Kasus Korupsi

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Februari 2020
 Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kembalikan uang hasil suap kepada KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan mengklaim kliennya telah mengembalikan uang sebesar SGD 15.000 atau sekira Rp154 Juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK Cecar Ketum PAN Zulkifli Hasan Soal Proses Alih Fungsi Hutan di Riau

"Mas WSE (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima di 17 Desember, itu SGD 15.000, dikonversi menjadi Rp154 juta. Artinya bahwa penerimaan 15.000 SGD itu saja tidak ada selain itu," kata Toni Akbar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2).

Wahyu Setiawan kembalikan uang suap kepada KPK
Wahyu Setiawan kembalikan uang suap sebesar Rp154 juta kepada KPK (Foto: antaranews)

Toni Akbar mengakui uang yang diterima kliennya sebesar SGD 15.000, berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku yang diajukan PDIP. Oleh karenanya, kata Toni, pemanggilan Wahyu Setiawan pada hari ini hanya untuk memberikan bukti pengembalian uang ke KPK.

"Jadi begini, sepanjang ini memang uang itu diterima 15.000 SGD itu kaitan dengan penetapan anggota DPR RI terpilih versi PDIP, yang ada kaitannya dengan Saeful dan Agustiani Tio. Cuma kaitan dengan itu. Jadi tadi tak ada pemeriksaan apa-apa hanya pembuatan BAP penyitaan alat bukti 15.000 SGD," ungkapnya.

Padahal, dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Wahyu telah menerima uang Rp200 juta dari mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Uang itu bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani Tio dari kader PDIP Saeful Bahri dan kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga:

Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum menerima informasi dari penyidik mengenai pengembalian uang Wahyu Setiawan. Ali mengaku akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke penyidik yang menangani Wahyu soal pengembalian uang itu.

"Kalau tentang itu, kami mohon maaf, perlu konfirmasi terlebih dahulu ya ke teman-teman penyidik. karena memang saya belum terkonfirmasi terkait itu ya. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Bagikan