Kasus Korupsi

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Februari 2020
 Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kembalikan uang hasil suap kepada KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan mengklaim kliennya telah mengembalikan uang sebesar SGD 15.000 atau sekira Rp154 Juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Baca Juga:

KPK Cecar Ketum PAN Zulkifli Hasan Soal Proses Alih Fungsi Hutan di Riau

"Mas WSE (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima di 17 Desember, itu SGD 15.000, dikonversi menjadi Rp154 juta. Artinya bahwa penerimaan 15.000 SGD itu saja tidak ada selain itu," kata Toni Akbar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2).

Wahyu Setiawan kembalikan uang suap kepada KPK
Wahyu Setiawan kembalikan uang suap sebesar Rp154 juta kepada KPK (Foto: antaranews)

Toni Akbar mengakui uang yang diterima kliennya sebesar SGD 15.000, berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku yang diajukan PDIP. Oleh karenanya, kata Toni, pemanggilan Wahyu Setiawan pada hari ini hanya untuk memberikan bukti pengembalian uang ke KPK.

"Jadi begini, sepanjang ini memang uang itu diterima 15.000 SGD itu kaitan dengan penetapan anggota DPR RI terpilih versi PDIP, yang ada kaitannya dengan Saeful dan Agustiani Tio. Cuma kaitan dengan itu. Jadi tadi tak ada pemeriksaan apa-apa hanya pembuatan BAP penyitaan alat bukti 15.000 SGD," ungkapnya.

Padahal, dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Wahyu telah menerima uang Rp200 juta dari mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Uang itu bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani Tio dari kader PDIP Saeful Bahri dan kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga:

Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum menerima informasi dari penyidik mengenai pengembalian uang Wahyu Setiawan. Ali mengaku akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke penyidik yang menangani Wahyu soal pengembalian uang itu.

"Kalau tentang itu, kami mohon maaf, perlu konfirmasi terlebih dahulu ya ke teman-teman penyidik. karena memang saya belum terkonfirmasi terkait itu ya. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Bagikan