MAKI Yakin Duit Suap untuk Wahyu Eks KPU Bukan dari Harun: Beli Tiket Aja Dibayarin
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerawhPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Sipil Antikorupsi (MAKI) melawan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2).
MAKI mengajukan permohonan agar KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Juga:
Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku
Dalam persidangan hari ini, terungkap Harun tak mempunyai uang banyak. Hal ini terungkap dari bukti print foto screenshot komunikasi WW antara Harun dengan temannya bernama Budi. Dalam percakapan tersebut, Harun meminta Budi membelikannya tiket pesawat.
"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis Kamis (13/2).
Selain itu, Boyamin mengaku pihaknya telah bertemu dengan Budi, teman Harun yang tercantum dalam tangkapan layar WA tersebut. Kepada MAKI, Budi membeberkan Harun sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Namun, Harun jarang bersidang.
"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Boyamin, Harun tidak berduit selama 6 bulan terakhir sehingga dia meragukan Harun punya uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Karena itu, MAKI meyakini, uang suap dengan total Rp 900 juta berasal dari pihak lain.
Baca Juga:
Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny
Hal ini sebagaimana pokok permohonan praperadilan MAKI yang menyatakan ada pihak lain yang membiayai uang suap kepentingan Harun Masiku.
"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Dicecar Sumber Duit Suap, Kepala Sekretariat PDIP 6 Kali Jawab "Ngeri Kali"
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo