Eks Bos KPK Pastikan Agus Rahardjo Cs tak Undurkan Diri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 September 2019
Eks Bos KPK Pastikan Agus Rahardjo Cs tak Undurkan Diri

Para mantan komisioner KPK menggelar jumpa pers mengkritik proses revisi UU KPK. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I dan II memastikan Agus Rahardjo Cs tak mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Pimpinan KPK Jilid IV. Kepastian itu dipastikan setelah sejumlah mantan pimpinan bertemu dengan Pimpinan KPK, Senin (16/9).

Adapun mantan pimpinan KPK yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Jilid I), Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean (Komisioner Jilid I) dan Chandra M. Hamzah (Komisioner KPK Jilid II).

Baca Juga

Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertema, bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Erry Riyana di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9).

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M Syarif sebelumnya mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/9). Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi.

Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Erry Riyana menegaskan tidak ada satupun Pimpinan KPK Jilid IV yang mengundurkan diri. Menurut Erry, Ketidakhadiran Saut Situmorang dalam pertemuan hari ini bukan karena pengunduran diri seperti disebutkan dalam suratnya kepada internal KPK yang beredar beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Agus Rahardjo Minta Kerelaan Pegawai KPK Dipimpin Irjen Firli Cs

"(Dalam pertemuan) yang tadi satu-satunya tidak hadir pak Saut Situmorang. Meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," ujarnya.

Sementara itu, Tumpak mengatakan, konfirmasi Agus Rahardjo Cs ini melegakan para mantan pimpinan KPK. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi lembaga antirasuah seperti saat ini.

"Kami mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri? Tadi dijawab tidak mengundurkan diri. Saya senang tidak mengundurkan diri," kata Tumpak.

Sebelumnya Pimpinan KPK sebagai penanggung jawab tertinggi Lembaga Antikorupsi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Pimpinan Pimpinan KPK menunggu perintah Presiden selanjutnya.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam jumpa pers itu, Agus didampingi oleh dua Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah serta tiga Penasihat KPK juga terlihat mendampingi Agus.

Baca Juga

Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali

Keputusan ini, kata Agus, ditempuh terkait kegelisahan dan kekhawatiran para pegawai dan pimpinan KPK atas terus bergulirnya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini pimpinan KPK tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait isi draf RUU KPK.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami. Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," ujarnya. (Pon)

#Agus Rahardjo #Taufiequrachman Ruki #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan