Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 September 2019
Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kiprah dan kinerja para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Negara juga menilai bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut sudah sangat baik dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik," kata Presiden Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Menanggapi kabar penyerahan mandat yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK, Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut tidak diatur dan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam Undang-Undang KPK tidak ada. Tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," jelas Jokowi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus memperjuangkan sejumlah substansi yang ada dalam revisi yang diinisiasi oleh DPR tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam bernegara.

Presiden Joko Widodo Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," tegasnya.

Jokowi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya revisi Undang-Undang KPK yang sedang dibahas di DPR. Presiden berpandangan bahwa hal tersebut menjadi tugas seluruh pihak agar KPK tetap memiliki posisi yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Tugas kita bersama," jelasnya.

Baca Juga:

Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

Disinggung mengenai pertemuan dengan pimpinan KPK, Jokowi mengatakan bahwa apabila terdapat permohonan resmi yang diajukan, maka pihaknya akan mengatur waktu pertemuan tersebut.

"Kalau ada tentunya akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," tandasnya. (*)

#Presiden Jokowi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 36 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 56 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan