Efek New Normal, Naik Ojol Harus Bawa Helm Sendiri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
Efek New Normal, Naik Ojol Harus Bawa Helm Sendiri

Pengendara ojek dalam jaringan melintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengeluarkan aturan baru bagi para penumpang ojek online (ojol). Yakni untuk membawa helm sendiri. Hal itu sebagai salah satu pemenuhan protokol kesehatan yang ditetapkan asosiasi tersebut.

Ketua Presidium Nasional Igun Wicaksono menjelaskan, pada awal Maret 2020, Garda telah menerbitkan protokol kesehatan bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri.

Baca Juga

Saat New Normal Berjalan, Perusahaan Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

"Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah menyiapkan dan siap menerapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," kata Igun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/5).

Ilustrasi - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Ilustrasi - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Menurut Igun, sebagai asosiasi pengemudi ojol, Garda fokus pada preventif, protokol kesehatan, dan basic hygiene. Di mana tingkat keberhasilannya adalah minimalnya laporan pengemudi ojol yang positif maupun ODP dan PDP COVID-19.

"Garda berharap pemerintah maupun otoritas terkait penanganan COVID-19 dapat melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan basic hygiene untuk memasuki fase The New Normal," jelas Igun.

Sebagai asosiasi pengemudi ojol, Garda fokus pada preventif, protokol kesehatan dan basic hygiene merupakan parameter prevensi dari Garda, sehingga tingkat keberhasilan dan efektifitas dari parameter ini adalah minimalnya laporan pengemudi ojol yang positif maupun ODP dan PDP COVID-19.

Baca Juga

PSBB Jakarta Segera Berakhir, Masyarakat Diminta Siap Jalani New Normal

Garda berharap pemerintah maupun otoritas terkait penanganan COVID-19 dapat melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan basic hygiene untuk memasuki fase The new normal. (Knu)

#Ojek Online #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Bagikan