Editor Mongabai.com Ditangkap di Palangkaraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Januari 2020
Editor Mongabai.com Ditangkap di Palangkaraya

Philip Jacobson. (Foto: mongabai.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Editor Mongabai.com Philip Jacobson ditangkap atas dugaan pelanggaran visa, di Palangkaraya, Kalimantang Tengah, Selasa (21/1). Editor pemenang penghargaan internasional itu sebelumnya telah jadi tahanan kota di sana selama sebulan.

Demikian seperti dilaporkan dalam siaran pers Mongabai.com. Jacobson (30) jadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019, setelah menghadiri sidang dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak-hak adat terbesar di Indonesia soal “peladang” di kalangan adat.

Baca Juga:

Banyak Polisi Intimidasi Wartawan, IPW Salahkan Komandannya

Philip Jacobson, yang merupakan warga AS, melakukan perjalanan ke Palangkaraya tak lama setelah memasuki Indonesia dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan, yaitu pada Sabtu (14 Desember 2019).

Pada hari dia akan meninggalkan Palangkaraya, Selasa (17 Desember 2019), pejabat imigrasi menyita paspornya, interogasi selama empat jam dan memerintahkan untuk tetap berada di Palangkaraya sambil menunggu penyelidikan.

Phillip Jacobson dan ibunya Elizabeth (kiri). (Foto: mongabai.com)
Phillip Jacobson dan ibunya Elizabeth (kiri). (Foto: mongabai.com)

Pada 21 Januari 2020, lebih dari sebulan kemudian, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan. Dia diberitahu bahwa dia menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Tahun 2011 dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Dia sekarang ditahan di rutan Palangkaraya.

“Kami mendukung Philip dalam kasus yang sedang berlangsung ini dan melakukan segala upaya untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia,” kata Pendiri dan CEO Mongabay Rhett A Butler. “Saya terkejut bahwa petugas imigrasi mengambil tindakan langkah hukum terhadap Philip atas masalah administrasi.”

Baca Juga:

Urusan Tempat Duduk, Seorang Wartawan Dipukul di Bus Transjakarta

Penangkapan Jacobson dilakukan tak lama setelah Human Rights Watch mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan adanya peningkatan kekerasan terhadap aktivis HAM dan aktivis lingkungan di Indonesia, dan di tengah meningkatnya tekanan terhadap suara-suara kritis.

“Wartawan dan awak media harusnya nyaman bekerja di Indonesia tanpa takut akan penahanan sewenang-wenang,” kata Andreas Harsono, dari Human Rights Watch, yang kenal Jacobson dan mengikuti kasus ini dari awal. (*)

Baca Juga:

Istana Sebut Kapal Wartawan yang Tenggelam Sempat Digunakan Para Menteri

#Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Bagikan