Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja


Teror kepala babi di Tempo. Foto: Dok/Tempo
MerahPutih.com - Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, merespons santai teror kepala babi yang menimpa wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Hasan menyarankan host Bocor Alus Politik itu untuk memasak kepala babi tersebut.
"Sudah dimasak aja," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).
Baca juga:
Ancam Kebebasan Pers, Polisi Didesak Usut Teror Kepala Babi ke Tempo
Menurut Hasan, pengiriman kepala babi itu bukan bentuk ancaman. Hal itu lantaran Cica merespons hal itu di media sosialnya dengan santai.
"Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi," ucapnya.
Ia menyebut sikap santai Cica menyikapi kiriman kepala babi itu membuktikan bahwa wartawan desk politik Tempo itu tidak merasa terintimidasi.
"Ya, sama artinya dia enggak terancam, kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," ungkapnya.
Baca juga:
Oleh karena itu, Hasan menilai teror kepala babi yang dialami Cica bukan merupakan ancaman.
"Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya, kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik

Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Pemerintah Ganti Nama PCO, Perbaiki Gaya Komunikasi tak lagi Eksklusif

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker

Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

PCO Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tidak Pernah Dilarang, Tapi Merusak Fasilitas Umum Tidak Dijamin UU

Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
