Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja

Teror kepala babi di Tempo. Foto: Dok/Tempo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, merespons santai teror kepala babi yang menimpa wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Hasan menyarankan host Bocor Alus Politik itu untuk memasak kepala babi tersebut.

"Sudah dimasak aja," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).

Baca juga:

Ancam Kebebasan Pers, Polisi Didesak Usut Teror Kepala Babi ke Tempo

Menurut Hasan, pengiriman kepala babi itu bukan bentuk ancaman. Hal itu lantaran Cica merespons hal itu di media sosialnya dengan santai.

"Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi," ucapnya.

Ia menyebut sikap santai Cica menyikapi kiriman kepala babi itu membuktikan bahwa wartawan desk politik Tempo itu tidak merasa terintimidasi.

"Ya, sama artinya dia enggak terancam, kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," ungkapnya.

Baca juga:

Komite Keselamatan Jurnalis Anggap Teror Kepala Babi Terhadap Wartawan Tempo sebagai Ancaman Pembunuhan

Oleh karena itu, Hasan menilai teror kepala babi yang dialami Cica bukan merupakan ancaman.

"Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya, kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman," pungkasnya. (Pon)

#Teror Kepala Babi #Wartawan #Kantor Kepresidenan (PCO) #Hasan Nasbi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Hasan Nasbi Siap Perkuat Komunikasi Pemerintah
Hasan Nasbi baru saja dilantik jadi penasihat khusus presiden. Ia pun mengatakan, bahwa siap memperkuat strategi komunikasi pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Hasan Nasbi Siap Perkuat Komunikasi Pemerintah
Indonesia
Profil Hasan Nasbi: Pendiri Lembaga Survei yang Kini Kembali Masuk Kabinet Merah Putih
Hasan Nasbi baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Ia dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Profil Hasan Nasbi: Pendiri Lembaga Survei yang Kini Kembali Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Usai Silaturahmi dengan Jokowi, Hasan Nasbi Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Komisaris PT Pertamina Hasan Nasbi menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Usai Silaturahmi dengan Jokowi, Hasan Nasbi Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Bagikan