PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)
Merahputih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR.
"Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti, Presiden dalam hal ini akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji," ujar Hasan, Selasa (26/8).
Baca juga:
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Kementerian ini nantinya akan berbeda dengan kementerian lain yang diamanatkan langsung oleh UUD 1945, karena keberadaannya didasarkan pada mandat UU. Hasan menekankan bahwa siapa yang akan memimpin kementerian ini sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Hasan juga menyinggung soal pendanaan. Pembentukan kementerian baru tentu akan membutuhkan alokasi anggaran khusus.
Baca juga:
“Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019, yang berisi pembentukan kementerian ini. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa kementerian ini akan menjadi koordinator utama penyelenggaraan haji.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Pemerintah Ganti Nama PCO, Perbaiki Gaya Komunikasi tak lagi Eksklusif

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
