Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. (Dok. Kantor Komunikasi Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menegaskan platform digital yang beroperasi di Indonesia agar mematuhi aturan hukum terkait penanganan konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) dan tidak membiarkannya berkembang berlarut-larut guna menjaga demokrasi dan ruang digital yang sehat.

Pesan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).

Kepala PCO membuka diskusi dengan menyampaikan keprihatinan atas maraknya DFK di jagad internet.

"Makin ke sini itu tak hanya makin serius, tapi makin profesional. Dan ini bisa saja tidak hanya membuat kegaduhan tapi juga meresahkan. Bisa memecah belah bangsa bahkan bisa menghambat pembangunan kita," ujar Hasan, Rabu (27/8)

Baca juga:

DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak

Hasan mengatakan PCO telah membangun kanal resmi cek fakta yaitu @cekfakta.ri dan mengapresiasi media massa yang sudah memiliki platform cek fakta. Ia juga mendorong media lainnya yang belum memiliki platform tersebut agar juga melakukan hal serupa.

"Karena PCO sebenarnya, pemerintah tidak mau memonopoli cek fakta. Tapi kan harus ada yang memulainya. Harus ada yang menginisiasinya," katanya.

Sementara itu, Angga menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk ruang digital. Ia juga secara khusus menyampaikan pesan kepada perusahaan teknologi untuk menjaga demokrasi dan ruang digital.

"Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau memang ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas itu dalam kategori DFK, kita juga meminta platform untuk secara by system, secara otomatis juga menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Angga mencontohkan fenomena rekayasa komentar bot di media sosial yang mencederai demokrasi.

"Teman-teman juga lihat, misalnya di salah satu platform, komentarnya itu engineered by robot. Kita meminta platform juga menindak hal ini," katanya. (Asp)

#Pemerintah RI #Kantor Kepresidenan (PCO) #Kantor Komunikasi Kepresidenan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Pemerintah Ganti Nama PCO, Perbaiki Gaya Komunikasi tak lagi Eksklusif
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan PCO tak dibubarkan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Ganti Nama PCO, Perbaiki Gaya Komunikasi tak lagi Eksklusif
Indonesia
PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker
Paket stimulus ini juga dirancang untuk menjaga daya beli masy
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
esan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
PCO Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tidak Pernah Dilarang, Tapi Merusak Fasilitas Umum Tidak Dijamin UU
Demonstrasi yang disampaikan Hasan adalah upaya untuk menyampaikan aspirasi dan bukan untuk merusak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tidak Pernah Dilarang, Tapi Merusak Fasilitas Umum Tidak Dijamin UU
Indonesia
Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM
Hasan Nasbi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Alumni UI bisa terlibat langsung menyelesaikan persoalan-persoalan dasar masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan yang kurang.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Indonesia
Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Hentikan Semua Aktivitas selama 3 Menit
Istana Negara meminta masyarakat agar menghentikan kegiatan selama tiga menit saat momen pengibaran bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Hentikan Semua Aktivitas selama 3 Menit
Bagikan