Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto: YouTube/Dewan Pers)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers resmi membubarkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers setelah berhasil memilih sembilan anggota Dewan Pers baru untuk periode 2025-2028.

Keputusan pembubaran BPPA itu disetujui semua anggota Dewan Pers saat ini. Berdasarkan rilis resmi yang dikutip Rabu (5/3), secara aklamasi menyetujui sembilan nama terpilih yang diserahkan Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Baca juga:

Dewan Pers Luncurkan Panduan Resmi Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Berikut Isinya

Lebih jauh, Ninik atas nama Dewan Pers juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik yang menjalankan tugas sejak Agustus 2024.

Dilansir Antara, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang sudah terpilih itu akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Adapun, serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers periode baru itu rencananya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025 mendatang.

Baca juga:

Pesan Presiden Prabowo di Hari Pers Nasional: Waspadai Pengaruhi Opini Rakyat Dengan Gunakan Modal Besar

Berikut nama 9 anggota Dewan Pers 2025-2028:

Unsur wartawan:

1. Abdul Manan

2. Maha Eka Swasta

3. Muhammad Jazuli


Unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi

2. Totok Suryanto

3. Yogi Hadi Ismanto


Unsur tokoh masyarakat:

1. Komaruddin Hidayat

2. M Busyro Muqoddas

3. Rosarita Niken Widiastuti

(*)

#Dewan Pers #Jurnalistik #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Pembenahan kelembagaan sangat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Indonesia
Prabowo Diminta Evaluasi Oknum Istana yang Mencabut ID Pers Jurnalis Penanya Insiden MBG
Kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Prabowo Diminta Evaluasi Oknum Istana yang Mencabut ID Pers Jurnalis Penanya Insiden MBG
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Bagikan