Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta

Pembangunan rumah. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerinta telah melakukan "Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan" di Jakarta, Selasa (9/4). MoU ini sebagai langkah memudahkan jurnalis mengakses rumah bersubsidi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan, tidak ada syarat politik bagi wartawan untuk mendukung pemerintahan agar bisa ikut serta dalam program rumah subsidi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan, program ini murni bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.

“Teman-teman, seperti disampaikan Pak Menteri Perumahan, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik, juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima. Yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” ujar Meutya.

Program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.

Pemerintah bahkan telah melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program ini hingga Rp 13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga di wilayah Jabodetabek, dan sekitar Rp 12 juta untuk yang masih berstatus lajang.

Wartawan merupakan profesi strategis dalam demokrasi yang belum seluruhnya mendapatkan perhatian yang layak.

"Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya memahami kondisi tersebut karena pernah menjadi wartawan selama hampir 10 tahun. Rencananya 100 unit pertama program rumah subsidi untuk wartawan akan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025.

"Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada profesi wartawan, tanpa syarat politik apa pun. Ini murni soal kemanusiaan dan pengakuan atas peran vital jurnalis dalam kehidupan berbangsa," katanya.

Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso menyampaikan bahwa lembaganya akan turut terlibat aktif dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan agar program ini tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet.

Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan tersebut. Keterlibatan Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

#Rumah Subsidi #Wartawan #Dewan Pers #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Indonesia
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Indonesia
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, BUMN maupun swasta
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Bagikan