Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi

Ilustrasi kerja wartawan. (Foto: Kemenkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Tempo mendapat teror kiriman bangkai kepala babi. Kotak berisi bangkai kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

"Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025," kata Pemimpin Redaksi (Pimred) Tempo Setri Yasra, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/3).

Paket berisi kepala babi yang diterima Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Kronologis

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, Cica membawa kotak kardus itu ke dalam kantor. Kotak itu lalu dibuka Hussein. Namun, bau busuk langsung menyeruak ketika baru membuka bagian atas kardus.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

Lebih jauh, Setri mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” tandas Pimred Tempo itu. (Pon)

#Wartawan #Kebebasan Pers #Jurnalistik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Wacana Soeharto Pahlawan Dinilai Menampar Sejarah Kebebasan Pers
Di bawah kekuasaan Soeharto, pers kehilangan kebebasannya karena dikontrol ketat oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
 Wacana Soeharto Pahlawan Dinilai Menampar Sejarah Kebebasan Pers
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Kepala BGN Minta Maaf Terkait Insiden Petugas Dapur MBG Aniaya Jurnalis di Pasar Rebo
Jurnalis M dianiaya hingga dicekik seorang pria yang diduga pegawai SPPG Gedong 2 Pasar Rebo.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Kepala BGN Minta Maaf Terkait Insiden Petugas Dapur MBG Aniaya Jurnalis di Pasar Rebo
Indonesia
Kronologis Jurnalis Wartakota Dianiaya Saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo
Penganiayaan bermula dari sejumlah wartawan yang hendak mencari tahu lokasi SPPG pembuatan MBG yang diduga mengakibatkan keracunan makanan di SDN 01 Gedong Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Kronologis Jurnalis Wartakota Dianiaya Saat Liput Dapur MBG di Pasar Rebo
Bagikan