Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Pembangunan rumah. (Foto: MP)
Merahputih.com - Dewan Pers menyambut baik program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menawarkan subsidi perumahan hingga 1.000 unit bagi wartawan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan.
"Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan," ujar Ninik dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Baca juga:
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum. Mereka juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara pihak yang membutuhkan data wartawan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan tersebut bekerja.
Lebih lanjut, Dewan Pers merekomendasikan agar program ini dijalankan melalui mekanisme pengadaan perumahan yang lazim, seperti pemberian diskon atau kredit dengan bunga terjangkau. Dewan Pers bersedia memberikan verifikasi akhir terhadap perusahaan pers yang terlibat, namun tidak akan terlibat dalam penyerahan data individu wartawan.
Baca juga:
Diperiksa Penyidik TNI AL H+3 Lebaran, Keluarga Wartawati Korban Pembunuhan Dicecar 63 Pertanyaan
Mereka mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian PUPR untuk memanfaatkan data yang tersedia di situs web resmi Dewan Pers.
Ninik Rahayu berpendapat bahwa akan lebih efektif jika Kementerian PUPR bekerja sama langsung dengan media-media dalam penyaluran subsidi perumahan ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP