Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut membeli buku sejumlah Rp101 juta untuk disumbangkan ke perpustakaan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Putri Elok Sukarni saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5).
Baca Juga:
"Waktu Pak Edhy ada makan siang dengan para taruna akademi militer, beliau sempat menyampaikan ingin memberikan sumbangan 1.000 buku," ujar Putri Elok.
Putri Elok mengaku mendapat perintah dari Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani, agar sumbangan buku itu terealisasi. Atas perintah itu, Putri Elok kemudian menghubungi perusahaan penerbit seperti PT Balai Pustaka dan PT Gramedia.
Menurut Putri Elok, nilai pembelian buku tersebut sebesar Rp101.085.600. Rinciannya, pembelian buku dari PT Balai Pustaka senilai Rp44.391.600 dan PT Gramedia sejumlah Rp56.694.000.
"Saya memesankan, untuk pembayaran itu melalui Mas Amiril Mukminin (asisten pribadi Edhy Prabowo)," kata Putri Elok.
Baca Juga:
Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menelisik lebih jauh mengenai sumber uang tersebut. Putri Elok hanya mengetahui bahwa buku sudah dibayar lunas.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui