Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut membeli buku sejumlah Rp101 juta untuk disumbangkan ke perpustakaan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Putri Elok Sukarni saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5).
Baca Juga:
"Waktu Pak Edhy ada makan siang dengan para taruna akademi militer, beliau sempat menyampaikan ingin memberikan sumbangan 1.000 buku," ujar Putri Elok.
Putri Elok mengaku mendapat perintah dari Staf Khusus Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani, agar sumbangan buku itu terealisasi. Atas perintah itu, Putri Elok kemudian menghubungi perusahaan penerbit seperti PT Balai Pustaka dan PT Gramedia.

Menurut Putri Elok, nilai pembelian buku tersebut sebesar Rp101.085.600. Rinciannya, pembelian buku dari PT Balai Pustaka senilai Rp44.391.600 dan PT Gramedia sejumlah Rp56.694.000.
"Saya memesankan, untuk pembayaran itu melalui Mas Amiril Mukminin (asisten pribadi Edhy Prabowo)," kata Putri Elok.
Baca Juga:
Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menelisik lebih jauh mengenai sumber uang tersebut. Putri Elok hanya mengetahui bahwa buku sudah dibayar lunas.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
