Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 April 2021
Bank Garansi Rp52,3 Miliar Disebut Sebagai Komitmen Eksportir Benur

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Perikanan dan Kelautan Rina (jilbab biru) menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan Edhy Prab

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Rina menyebut pengumpulan dana dalam bank garansi senilai Rp52,3 miliar sebagai komitmen sejumlah perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster atau benur.

Hal itu diungkapkan Rina saat bersaksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/4).

"Kami berasumsi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) akan keluar dalam dua bulan dan akan berlaku surut, tapi ternyata tidak bisa keluar karena semua terhenti untuk UU CK (Cipta Kerja) yang harus diselesaikan dengan cepat. Jadi (bank garansi) adalah komitmen teman-teman eksportir," ungkap Rina.

Dalam dakwaan, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar untuk membuat nota dinas kepada Kepala BKIPM Nomor: ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 tengan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Kemudian, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) Habrin Yake menandatangani Surat Komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan bank garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL.

"Saya tidak detail isi komitmennya apa, tapi memang ada mengenai 'bersedia menghibahkan ke negara' kalau PP PNBP tidak terbit," kata Rina.

Ia pun mengakui pemungutan bank garansi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Dasarnya kesediaan para eksportir saja, dan itu diketahui oleh Pak Edhy," ungkap Rina.

Rina bercerita, Edhy Prabowo sempat menanyakan mengapa dirinya belum menerima uang jaminan komitmen dari para pengekspor benur.

"Pada saat itu Pak Edhy menanyakan kenapa belum bisa terima uang jaminan komitmen dari eksportir ke saya. Saya menjawab kalau tidak bisa memerintahkan tim saya untuk terima kalau tidak ada perintah tertulis. Alasan itu dikuatkan pak Irjen (Irjen KKP Muhammad Yusuf) karena kalau tidak ada dasar tertulis jadi pungli," ujar Rina.

Pembuatan perintah tertulis itu pun diproses oleh Biro Keuangan KKP lalu menyerahkannya ke Sekjen KKP Antam Novambar.

"Sekjen menyampaikan BKIPM untuk menerima komitmen dari teman-teman eksportir untuk melakukan ekspor dengan memberikan jaminan keuangan agar ketika PP PNBP keluar tidak ada yang terutang untuk negara," kata Rina.

Rina mengakui, sesungguhnya komitmen bank garansi tersebut tidak perlu ditarik bila PP PNBP sudah terbit.

"Namanya komitmen adalah untuk jaminan pembayaran dan sebetulnya tidak perlu kita tarik kalau PP PBNB-nya sudah jadi, tapi karena belum jadi dan sudah banyak eksportir melakukan ekspor dan supaya hak negara tidak hilang maka beberapa eksportir menyatakan bersedia untuk menitipkan jaminan keuangan untuk ekspor lobster yang sudah dijual. Mereka menyimpan uang yang harusnya ditarik untuk PNBP yang bila peraturannya sudah jadi dan berlaku surut maka uang negara tidak hilang," tutur Rina menjelaskan.

Setelah Rina menerima nota dinas dari Antam Novambar tersebut, maka ia pun mengeluarkan surat kepada enam BKIPM KKP di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Lombok.

"Surat itu saya keluarkan pada 1 Juli 2020 pukul 10.00 WIB yaitu agar kepala balai mengeluarkan surat kuasa untuk menerima jaminan bank dari teman-teman eksportir," ucap Rina.

Ia menyebut total bank garansi yang dikumpulkan dari para pengekspor benur adalah sekitar Rp52 miliar.

"Selama ini prosesnya hanya di Jakarta saja, tidak ada bandara lain yang digunakan padahal kami sudah minta teman-teman untuk bersiap terima ekspor BBL, total bank garansi yang terkumpul menurut teman-teman di Cengkareng (Soekarno-Hatta) lebih dari Rp52 miliar," tutup Rina. (Pon)

#Kasus Korupsi #Edhy Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 19 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Bagikan