Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan akibat Bansos Corona di Jakarta Utara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 April 2020
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan akibat Bansos Corona di Jakarta Utara

Ilustrasi. (Foto: MP/pixabay.com/truthseeker08)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penganiayaan buntut perselisihan bantuan sosial alias bansos di kawasan Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan terjadi antara warga berinisial NA dengan ketua RT.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, buntut kejadian itu, ada dua laporan polisi yang masuk ke pihaknya.

Baca Juga:

Pembagian Hand Sanitizer Bergambar Bupati Klaten Dinilai Menyakiti Nurani Rakyat

Pertama dibuat oleh kakak dari warga berinisial NA yang sempat protes terkait bansos kepada RT. Kedua, dilayangkan oleh anak dari ketua RT itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu. Di mana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, satu warga, yang satu anaknya RT tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).

Awal mula keributan terkait bansos ini terjadi karena warga berinisial NA tadi menanyakan sembako kepada RT. Keduanya lantas terlibat adu mulut. Tapi, ujung-ujungnya keributan berubah jadi penganiayaan.

Orang yang terlibat penganiayaan ini kakak dari si warga berinisial NA dengan anak si RT. Padahal, awalnya keduanya hanya melihat saja.

"Yang ribut adiknya warga itu sama ibu RT, tapi yang marah malah kakaknya (warga) sama anaknya (ibu RT). Dua orang ini dari awal enggak ada hubungan apa-apa, karena terpicu, karena ibunya dan karena adiknya, mereka akhirnya terjadi benturan," kata dia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kemudian, berdasar hasil visum pada tubuh kedua pelapor ditemukan luka-luka. Dari hal tersebut keduanya yang saling lapor pun ditetapkan jadi tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Namun, terkait apakah keduanya akan ditahan atau tidak, Budi menyebut hal itu masih belum ditentukan penyidik.

"Kami pada kesimpulan dua-duanya sebagai tersangka," ujar Budhi Herdi.

Lurah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Teguh Subroto menyebut peristiwa cekcok antara warga dan keluarga RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara dipicu oleh bantuan sosial penanganan virus corona.

Menurut Luruh Teguh, kejadian bermula saat dua warga bernama N dan NA menanyakan perihal bantuan sosial ke RW setempat.

Baca Juga:

Kasus Corona di DKI Rabu (29/4): Positif 4.033 Orang, Meninggal 381 Jiwa

Dari pihak RW, didapatkan informasi bahwa bantuan sosial sudah diurus oleh masing-masing RT. Atas penjelasan ini, kedua orang itu menuju rumah ketua RT 006 berinisial I.

Teguh mengatakan, N memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi. Karena itu, pihak RT memutuskan mengembalikan sembako ke PD Pasar Jaya.

"Bansos sudah aturannya, penerima adalah keluarga yang terdaftar dari daftar penerima pemegang kartu kesejahteraan sosial DKI Jakarta dan berdomisili di RT/RW yang bersangkutan. Jika sudah pindah agar bansos dikembalikan ke pasar jaya, itu sudah berjalan," kata Teguh kepada wartawan.

Teguh menjelaskan bahwa N dan NA lantas terlibat adu mulut dengan I karena tak mendapat bansos.
Kemudian, I meminta kedua orang itu meninggalkan rumahnya.

"N dan NA kemudian memancing emosi di jalan dengan cacian dan makian ke Bu RT dan akhirnya kontak fisik dengan Pr anaknya Bu RT. Itu disebabkan perilaku N dan NA yang tidak pantas," ungkap Teguh. (Knu)

Baca Juga:

Mundur dari Pertarungan Pilwakot Solo, Purnomo Diprotes Pendukungnya Sendiri

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Bagikan