Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Kali Mangkir, Akhirnya Setnov Bersaksi di Sidang e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 November 2017
Dua Kali Mangkir, Akhirnya Setnov Bersaksi di Sidang e-KTP

Setnov saat jadi saksi kasus e-KTP. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rayat (DPR) Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11). Dia bakal bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setnov, selaku mantan Ketua Fraksi Golkar saat proyek e-KTP bergulir di DPR ditanya oleh ‎Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-butar seputar latar belakang proyek tersebut.

"Apakah saudara mengenal terdakwa Andi?" kata hakim Jhon di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kenal yang mulia, pada tahun 2009. Tidak ada hubungan keluarga," jawab Setnov.

Berdasarkan surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp 574 miliar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun, yang menggunakan APBN.

Setnov baru memenuhi pangilan JPU KPK pada panggilan ketiga hari ini. Sebelumnya sudah dua kali mangkir saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong.

Saat panggilan pertama Setnov berdalih harus melakukan cek kesehatan. Sedangkan pada panggilan kedua, dia mengaku harus melakukan tugas kenegaraan. (Pon)

Baca juga berita lainnya di: Setya Novanto Sudah Tahu Menang Praperadilan

#Setya Novanto #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - 42 menit lalu
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Bagikan