Setya Novanto Sudah Tahu Menang Praperadilan
Ketua DPR RI Setya Novanto saat diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Merahutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto sudah tahu dirinya menang dalam gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan penetapan status tersangka terhadap Novanto tidak sah.
Usai menjenguk Novanto, Ketua DPD I Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae berbicara kepada wartawan yang menunggu di depan rumah sakit. Menurut Ridwan, Novanto sudah bisa berbicara, meski sebentar, dengan masker oksigen tetap terpasang.
"Kita bicara ya kurang lebih 5-10 menitan lah kita bicara dengan beliau. Kita bicara banyak lah," ujarnya.
Dalam perbicangan dengan Novanto tersebut, Ridwan mengaku koleganya itu sudah mengetahui bahwa dirinya menang dalam sidang gugatan praperadilan terhadap KPK.
"Oh sudah tahu (praperadilan menang)," kata Ketua DPD I Sulawesi Tenggara itu.
Ridwan mengatakan, Novanto berharap putusan sidang gugatan praperadilan harus dijalankan.
"Saya tadi ucapkan selamat ke beliau, kalau beliau telah selamat dan mendapatkan keputusan yang baik dari praperadilan dan beliau bilang terima kasih," tutur Ridwan lagi.
Selain itu, Ridwan dan Novanto membicarakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Sulawesi Tenggara 2018 mendatang.
"Iya berbicara kondisi Golkar. Kebetulan saya pengurus DPD I maka dia juga bertanya daerah saya seperti apa. Kemudian kita juga mau Pilgub, kita bicara bagaimana persoalan pilgub kita di Sulawesi tenggara. Itu saja yang kita bicarakan," kata Ridwan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur