Dua Catatan Penting Terkait Pemindahan Ibu Kota

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Dua Catatan Penting Terkait Pemindahan Ibu Kota

Peta Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Sosial dan Budaya dari Universitas Pakuan Bogor, Jawa Barat, Agnes Setyowati, memberikan dua catatan terkait keputusan Presiden Jokowi yang memindahkan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Dua catatan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan itu antara lain mengenai aspek lingkungan dan sosial budaya yang akan terkena dampak dari pemindahan ibu kota.

Baca Juga

Tempat-Tempat Wisata Keren di Ibu Kota Baru

DPR Pertanyakan Rancangan Akademis dan Dasar Hukum Pemindahan Ibu Kota

"Dari aspek lingkungan hidup, pemerintah harus memikirkan regulasi tentang pelestarian lingkungan supaya tidak terjadi deforestrasi (penebangan hutan) secara besar-besaran demi membangun ibu kota baru," kata Agnes di Bogor, Senin (26/8)

Menurutnya, hal itu sangatlah penting mengingat Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki hutan sangat luas dan hijau. Hutan tersebut merupakan habitat tumbuhan dan hewan liar, salah satunya hewan khas Indonesia yaitu orangutan.

"Pemerintah wajib mempertimbangkan hal ini mengingat dalam skala global dunia sedang mengalami permasalahan lingkungan, salah satunya seperti global warming," ucap Agnes dilansir Antara.

Di sisi lain, pemindahan ibu kota baru menurutnya identik dengan pembangunan fisik yang diikuti dengan pertumbuhan di berbagai sektor, terutama di sektor ekonomi. Jika bercermin pada masyarakat dunia, pusat kota selalu menjadi tujuan banyak orang untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian mereka.

Pengamat Sosial dan Budaya yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan Bogor, Jawa Barat, Agnes Setyowati. (M Fikri Setiawan).
Pengamat Sosial dan Budaya yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan Bogor, Jawa Barat, Agnes Setyowati. (M Fikri Setiawan).

"Oleh karena itu, sama halnya seperti Jakarta, tentu saja masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia akan berdatangan ke Kalimantan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka sehingga masyarakat lokal harus siap ‘berkompetisi’ secara positif dengan masyarakat dari wilayah lain," tuturnya.

Ia berpesan agar pemerintah memperhatikan masalah kependudukan dan sosial, sehingga dapat menekan kesenjangan sosial.

Baca Juga

Fahri Hamzah Kritik Ahli Tata Negara di Sekitar Jokowi

Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI

Selain itu, masuknya penduduk dari luar Kalimantan juga akan membuat ibu kota baru Indonesia ini menjadi pusat budaya baru dengan masyarakatnya yang multikultural. Ia menganggap, hal itu tentu akan memunculkan fenomena sosial budaya yang khas karena berbagai budaya dari luar ibu kota akan masuk dan melebur dengan budaya setempat.

"Masyarakat lokal harus siap bernegosiasi dengan derasnya arus budaya yang masuk dari berbagai daerah," sebutnya.

Agnes juga meminta pemerintah menguatkan wacana Indonesia-sentris yang kaya terhadap keberagaman. Dengan kata lain, pemerintah harus menguatkan wacana keindonesiaan untuk meredam konflik budaya yang mungkin saja dapat terjadi di ibu kota baru ini.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi mengumumkan pada Senin (26/8/2019), bahwa ibu kota negara akan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim. Wacana pemindahan ibu kota yang sebenarnya sudah berlangsung sejak era pemerintahan Soekarno ini akhirnya terealisasi di era pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Agnes, pemindahan ibu kota ini merupakan hal yang sah-sah saja. Pasalnya, pemindahan ibu kota secara umum memang sudah harus dilakukan mengingat Jakarta sudah menjadi wilayah multifungsi sebagai pusat pendidikan, pusat budaya, pusat ekonomi, bisnis, jasa dan lain-lain. Oleh karena itu, Jakarta telah memiliki berbagai macam permasalahan seperti kepadatan penduduk, kemacetan, permasalahan lingkungan, kriminalitas dan lain sebagainya.

Baca Juga

Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, DPR: Jangan Ulangi Dosa Masa Lalu

Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Jamin Tidak akan Rusak Hutan Lindung

"Oleh karena itu, ibu kota negara memang sudah saatnya harus berpindah lokasi terlebih lagi apabila memang sudah didukung dengan kajian-kajian akademik dari berbagai aspek dan pendanaan yang dipikirkan secara matang," kata Agnes.

Di sisi lain, menurutnya secara gografis Kalimantan Timur ini memang terletak persis di tengah-tengah Indonesia sehingga hal ini diharapkan dapat menyatukan serta mempererat budaya Timur dan Barat di Indonesia itu sendiri. (*)

#Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Bagikan