Dua Cara Pemerintah Bereskan Gejolak Partai Demokrat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Maret 2021
Dua Cara Pemerintah Bereskan Gejolak Partai Demokrat

Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menempuh dua cara untuk menyelesaikan kisruh Partai Demokrat. Pertama, menggunakan UU Partai Politik.

"Yang kedua adalah berdasar AD/ART Partai Demokrat,” kata Mahfud, dalam kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin (8/3).

Baca Juga:

Dualisme Ketum Demokrat Bakal Munculkan Beberapa Kemungkinan ke Depan

Dokumen AD/ART yang diserahkan terakhir dan berlaku pada saat sekarang ini adalah AD/ART Partai Demokrat yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020. Ketua Umum Demokrat berdasarkan dokumen itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kemudian nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar dan disebut KLB Deli Serdang itu sah atau tidak. Pemerintah akan menilai secara terbuka dari logika-logika hukum juga logika masyarakat.

"Jadi kita transparan dan tidak boleh main-main. AD/ART yang sah sampai sekarang yang diserahkan ke Kemkumham tahun 2020. itu dasar utamanya," tambah dia.

Mahfud juga membantah pemerintah melindungi KLB Partai Demokrat. Tudingan pemerintah melindungi KLB muncul lantaran tak ada pembubaran kongres di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat (5/3).

Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB Moeldoko dalam acara penutupan di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/3) malam. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB Moeldoko dalam acara penutupan di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/3) malam. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Mahfud menjelaskan, pemerintah tidak bisa membubarkan KLB lantaran ada UU yang mengatur. "Kita enggak bisa melarang KLB. Enggak ada urusannya kita melindungi KLB," kata Mahfud.

Mahfud menyebut yang dilakukan pemerintah saat ini sama dengan sikap Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjadi Presiden. Kala itu, Megawati dan SBY membiarkan KLB Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada kepemimpinan Megawati, PKB mengalami dualisme. Hal itu terjadi setelah Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Baca Juga:

Komentari Manuver Moeldoko Duduki Kursi Ketum Demokrat, SBY Singgung Nama Jokowi

Pada 2008, saat SBY menjadi Presiden PKB kembali mengalami dualisme. Saat itu PKB terpecah menjadi versi Parung (Gus Dur) dan kubu Ancol (Muhaimin Iskandar alias Cak Imin).

"Bukan berarti Pak SBY dan Bu Mega memihak. Tapi memang tidak boleh membubarkan," jelas Mahfud. (Knu)

#Mahfud MD #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Berita Foto
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Atraksi barongsai meriahkan perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Februari 2026
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Berita Foto
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Motivator sekaligus penulis buku Merry Riana menyampaikan sambutan saat Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 09 Februari 2026
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Bagikan