DPRD DKI tak Permasalahkan Dana PEN Dipakai Pembangunan Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,5 Triliun untuk pembangunan infrastruktur.
Menyikapi hal itu, DPRD menilai hal yang wajar dana PEN Rp3,5 triliun dari pinjaman pemerintah pusat dialokasikan untuk pengerjaan infrastruktur di Jakarta yang terhenti.
Adapun enam pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana PEN, di antaranya peningkatan infrastruktur TIM, peningkatan infrastruktur pembangunan Stadion JIS, peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, dan peningkatan infrastruktur transportasi.
Baca Juga
Pemprov DKI Telat Serahkan APBD 2021, PSI: Anggota DPRD Bukan Tukang Stempel
"Jadi wajar saja penggunaan dana PEN untuk infrastruktur," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/11)
Taufik mengatakan, dana PEN ini merupakan anggaran pinjaman untuk membiayai proyek yang telah mangkrak karena pembiayaan terganggu akibat COVID-19. Meski begitu, politikus Gerindra ini memastikan proyek tidak terganggu karena rata rata multiyears hingga 2021.
Hanya saja, ucap Taufik, ada beberapa proyek yang telah selesai dan harus dibayarkan pada Desember tahun ini. Salah satunya pembebasan lahan untuk pengendalian banjir. Di mana masyarakat sudah menyerahkan lahannya tetapi tidak ada dananya.
"Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020 tapi mangkrak gitu karena income enggak masuk," paparnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp63,23 triliun.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masuk dalam APBD Perubahan 2020 itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga
Anggaran APBD Perubahan turun sekitar Rp24,72 triliun dari APBD murni 2020 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp87,95 triliun. Penurunan itu dipicu karena adanya refucosing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Ibu kota. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih