Pemprov DKI Telat Serahkan APBD 2021, PSI: Anggota DPRD Bukan Tukang Stempel

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
Pemprov DKI Telat Serahkan APBD 2021, PSI: Anggota DPRD Bukan Tukang Stempel

Sekretaris Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo. (PSI/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap Pemprov yang telat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sehingga, Sekretaris PSI, Anthony Winza Probowo menyakini, jadwal pembahasan APBD 2021 disusun serba terburu-buru. Perlu diingat juga, tegas Anthony, Dewan Parlemen Kebon Sirih bukan tukang stempel.

“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya," ujar Anthony di Jakarta, Rabu (4/11).

Baca Juga

Kenaikan UMP DKI, Anies Mengacu PP Pada Aturan Jokowi

Jadwal penyusunan APBD tahun 2021 diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli. Tapi hingga kini APBD itu belum dibahas.

"Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” tegas Anthony.

Sementara itu, lanjut dia, jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 rencananya baru dibahas pada Kamis 4 November dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda penjelasan dari eksekutif di Puncak Bogor.

Setelah itu, pembahasan di tingkat komisi direncanakan akan dilakukan pada 16-17 November dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS antara gubernur dan DPRD pada 20 November.

Baca Juga

Pekan Ini DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak

“Kalau waktu pembahasan komisi hanya 2 hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu per satu dengan cermat dan teliti. Jangan sampai angka-angka sudah dimasak diam-diam di belakang layar oleh segelintir oknum, lalu rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan