DPR: Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Perlu Diawasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Maret 2020
DPR: Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Perlu Diawasi

Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil. (ANTARA/M Haris SA/aa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - DPR menilai perlu membentuk tim untuk mengawasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dibentuk pemerintah.

Anggota Komisi IIII DPR M Nasir Djamil berharap, tim pengawas nantinya bisa terbentuk pada masa sidang mendatang.

Baca Juga:

Imbas Status KLB Corona, Pemkot Solo Berlakukan Work From Home Bagi ASN


"Pembentukan tim pengawas merupakan konsekuensi fungsi DPR dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).

Nassir mengatakan, tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan.

"DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ungkapnya.

Menurut Nasir, sejak dirinya menjadi anggota DPR, telah banyak dibentuk tim pengawas agar pemerintah bisa sukses menjalankan kebijakannya.

Petugas medis RSUD Pariaman, Sumbar terlihat bersiap membawa pasien suspect corona ke RSUP Djamil Padang. ANTARA/HO-Aspri
Petugas medis RSUD Pariaman, Sumbar terlihat bersiap membawa pasien suspect corona ke RSUP Djamil Padang. ANTARA/HO-Aspri

Nantinya juga diharapkan pola kerja tim pengawas dapat berbeda dengan tim pengawas serupa yang pernah dibentuk. Mengingat, skala penyebaran virus corona berlangsung secara cepat dan menjadi permasalahan global.

"Tim pengawas DPR ini hadir untuk mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri virus corona," ucapnya.

Diharapkan anggota dewan yang mengisi tim tersebut berasal dari seluruh komisi. Begitu juga pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada fraksi agar mengirim anggotanya yang bertugas dan terkait dengan dampak virus corona.

Misalnya Komisi Ekonomi dan Keuangan, Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, Komisi Luar negeri, serta Komisi Hukum.

"Tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ujar pria asal Aceh ini.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Pemerintah Berani Gratiskan Biaya Tes Corona

Seperti diketahui, hingga Jumat (20/3), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia. Jumlah ini bertambah 60 kasus dari pengumuman yang disampaikan Yurianto kemarin.

"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total 369," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat sore.

Penambahan ini berdasarkan data yang didapat sejak Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB hingga Jumat siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ini adalah catatan yang kita dapatkan dari pergerakan data hari ini," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Menko Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19


#Virus Corona #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan