DPR: Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Perlu Diawasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Maret 2020
DPR: Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Perlu Diawasi

Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil. (ANTARA/M Haris SA/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR menilai perlu membentuk tim untuk mengawasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dibentuk pemerintah.

Anggota Komisi IIII DPR M Nasir Djamil berharap, tim pengawas nantinya bisa terbentuk pada masa sidang mendatang.

Baca Juga:

Imbas Status KLB Corona, Pemkot Solo Berlakukan Work From Home Bagi ASN


"Pembentukan tim pengawas merupakan konsekuensi fungsi DPR dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).

Nassir mengatakan, tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan.

"DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ungkapnya.

Menurut Nasir, sejak dirinya menjadi anggota DPR, telah banyak dibentuk tim pengawas agar pemerintah bisa sukses menjalankan kebijakannya.

Petugas medis RSUD Pariaman, Sumbar terlihat bersiap membawa pasien suspect corona ke RSUP Djamil Padang. ANTARA/HO-Aspri
Petugas medis RSUD Pariaman, Sumbar terlihat bersiap membawa pasien suspect corona ke RSUP Djamil Padang. ANTARA/HO-Aspri

Nantinya juga diharapkan pola kerja tim pengawas dapat berbeda dengan tim pengawas serupa yang pernah dibentuk. Mengingat, skala penyebaran virus corona berlangsung secara cepat dan menjadi permasalahan global.

"Tim pengawas DPR ini hadir untuk mengawasi dan membantu pemerintah dalam melawan dan mengakhiri virus corona," ucapnya.

Diharapkan anggota dewan yang mengisi tim tersebut berasal dari seluruh komisi. Begitu juga pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada fraksi agar mengirim anggotanya yang bertugas dan terkait dengan dampak virus corona.

Misalnya Komisi Ekonomi dan Keuangan, Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, Komisi Luar negeri, serta Komisi Hukum.

"Tim pengawas ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. DPR ingin pandemi corona ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ujar pria asal Aceh ini.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Pemerintah Berani Gratiskan Biaya Tes Corona

Seperti diketahui, hingga Jumat (20/3), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia. Jumlah ini bertambah 60 kasus dari pengumuman yang disampaikan Yurianto kemarin.

"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total 369," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat sore.

Penambahan ini berdasarkan data yang didapat sejak Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB hingga Jumat siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ini adalah catatan yang kita dapatkan dari pergerakan data hari ini," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Menko Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19


#Virus Corona #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan