DPR Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Murnia menyatakan pihaknya telah menerima surpres tersebut saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga
Jadwal Pemilu 2024 Tak Harus Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu Baru
"Informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," ujar Doli.
Politikus Golkar ini mengatakan, Komisi II masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksanaan kegiatan berikutnya," kata Doli.
Baca Juga
Tunggu Surpres Jokowi, DPR Janji Uji Kelayakan KPU-Bawaslu Sebelum 21 Februari
Adapun 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu telah ditetapkan berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022. (Pon)
Baca Juga
Surpres Belum Diterima, Komisi II Agendakan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan