Jadwal Pemilu 2024 Tak Harus Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Januari 2022
Jadwal Pemilu 2024 Tak Harus Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu Baru

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepastian tanggal dan tahapan Pemilu 2024 akan dibahas DPR bersama KPU, Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri, Senin (24/1).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi.

Baca Juga

Politisi Gerindra Desak Bahlil Buka Nama Pengusaha yang Minta Pemilu Ditunda

“Mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dalam rapat kerja terakhir, Doli menjelaskan, DPR sudah menugaskan kepada Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024.

Saat itu, pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan tanggal Pemilu serentak 2024, Pemerintah ingin Pemilu diselenggara pada Mei 2024 sementara KPU menginginkan pada Februari 2024.

Baca Juga

Kurangi Beban Kerja, Tahapan Pemilu Bisa Diperpendek

“Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up konsolidasi sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya,” ujarnya.

Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” tutup Doli.

Baca Juga

Polisi Prediksi Hoaks Pemilu Mulai Bermunculan di Tahun Ini

Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” tutup Doli. (Pon)

#Pemilu #UU Pemilu #RUU Pemilu #PemiluKada #Tahapan Pemilu #Pemilu Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan