Jadwal Pemilu 2024 Tak Harus Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Januari 2022
Jadwal Pemilu 2024 Tak Harus Tunggu Komisioner KPU dan Bawaslu Baru

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepastian tanggal dan tahapan Pemilu 2024 akan dibahas DPR bersama KPU, Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri, Senin (24/1).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, tanggal dan tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ditunda-tunda lagi.

Baca Juga

Politisi Gerindra Desak Bahlil Buka Nama Pengusaha yang Minta Pemilu Ditunda

“Mudah-mudahan bisa diputuskan,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dalam rapat kerja terakhir, Doli menjelaskan, DPR sudah menugaskan kepada Mendagri dan KPU untuk melakukan konsolidasi tanggal dan tahapan pemilu serentak 2024.

Saat itu, pemerintah dan KPU masih berbeda pilihan tanggal Pemilu serentak 2024, Pemerintah ingin Pemilu diselenggara pada Mei 2024 sementara KPU menginginkan pada Februari 2024.

Baca Juga

Kurangi Beban Kerja, Tahapan Pemilu Bisa Diperpendek

“Kami sepakat di Komisi II bahwa time is up konsolidasi sudah cukup karena kalau mau mempersiapkan Pemilu 2024 dengan baik maka sudah waktunya mulai diputuskan kapan dan bagaimana tahapannya,” ujarnya.

Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” tutup Doli.

Baca Juga

Polisi Prediksi Hoaks Pemilu Mulai Bermunculan di Tahun Ini

Menurut Doli, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tidak harus menunggu Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih. Pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu tidak ada kaitannya dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Penetapan jadwal dan tahapan pemilu itu tidak ada hubungannya dengan komisioner baru atau lama, mau KPU-Bawaslu. Kami anggap kalau mau bagus maka ini waktu injury time-nya,” tutup Doli. (Pon)

#Pemilu #UU Pemilu #RUU Pemilu #PemiluKada #Tahapan Pemilu #Pemilu Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan