DPR Tagih Peran OJK Tindak Trading Binary Option


Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/Pexels)
MerahPutih.com - Komisi XI DPR mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mempertegas andilnya untuk menindak praktik trading binary option yang sudah meresahkan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban dari platform ini. Mereka tergiur keuntungan besar secara cepat yang ditawarkan oleh para afiliator. Namun, malah ternyata mengalami kerugian yang besar,” kata anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin, Kamis, (3/2).
Puteri menjelaskan, platfrom trading binary option mengharuskan penggunanya menebak kenaikan atau penurunan harga suatu aset pada periode tertentu. Karenanya, hal ini membuat platform tersebut lebih mirip seperti judi ketimbang trading.
Baca Juga:
OJK Pusat Beri Kemudahan Kredit Kendaraan Listrik Bagi Daerah
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) juga telah melarang kegiatan binary option karena bertentangan dengan ketentuan opsi yang diatur dalam UU Perdagangan Berjangka Komoditi. Bahkan, sepanjang 2021 Bappebti telah memblokir 92 domain platform binary option.
“Memang produknya berada dalam kewenangan Bappebti, namun transaksi keuangan efek ini juga menjadi ranah OJK seperti yang disampaikan Kementerian Perdagangan. Artinya, OJK juga memiliki peran untuk memberantas platform ini,"tegas dia.
Untuk itu, politikus Partai Golkar ini berharap, OJK dapat mengambil tindakan tegas dan terus memperkuat kinerja Satgas Waspada Investasi bersama Bappebti agar entitas ilegal segera diblokir dan korban dapat diminimalisir.
Baca Juga:
Ribuan Pengusaha Terdampak Letusan Semeru, OJK Minta Bank Restrukturisasi Kredit
Sebelumnya, puluhan korban trading binary option atau perdagangan opsi biner seperti Binomo akan membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini, Kamis (3/2).
Puluhan orang tersebut merasa ditipu oleh aplikasi tersebut. Para korban akan melaporkan atas dugaan tindak pidana trading ilegal. Namun, belum dijelaskan detail tentang sangkaan yang dilanggar.
Kuas hukum korban Finsensius Mendrofa berharap, kepolisian dapat menghentikan pihak yang terus memperdaya masyarakat untuk bergabung ke binary option. (Pon)
Baca Juga:
DPR Sebut Sudah Ingatkan OJK Soal Pinjol Ilegal, tapi Diam Saja
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR

Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
