DPR Sebut Sudah Ingatkan OJK Soal Pinjol Ilegal, tapi Diam Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Desember 2021
DPR Sebut Sudah Ingatkan OJK Soal Pinjol Ilegal, tapi Diam Saja

Ilustrasi pinjaman online (Antara/HO-Kapersky)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pria berinisial H nyaris kehilangan nyawa setelah melakukan percobaan bunuh diri dari lantai 4 ruko apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Upaya bunuh diri tersebut dilakukan karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta dari pinjaman online (pinjol).

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai, menjamurnya kasus pinjol ilegal disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, ia meminta OJK melindungi konsumen dan menjaga nama baik industri keuangan non-bank.

“OJK harus mampu menunjukkan kepada publik sebagai lembaga terpercaya,” kata Vera dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/12).

Baca Juga:

Lima Faktor Yang Bikin Pinjol Ilegal Menjamur di Tanah Air

Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang marak terjadi dalam penyelenggaraan fintech peer-to-peer lending atau fintech (financial technology). Adapun yang sering membuat kerugian di masyarakat adalah fintech pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal itu yang tidak ada aturan main, seperti suku bunga dasar kredit,” imbuhnya.

Vera menjelaskan, pinjol yang legal juga sering memberikan penawaran kepada calon konsumen dengan fasilitas cash back yang besar. Namun, ia menyayangkan ketika konsumen telat melakukan pembayaran, maka dilakukan pengancaman.

“Ancaman dengan segala macam menakut-nakuti. Bahkan itu yang legal,” tegasnya.

Baca Juga:

Siasat AFTECH Berantas Menjamurnya Pinjol Ilegal

Ia pun merinci faktor pendorong maraknya pinjol ilegal. Dari sisi pelaku pinjol ilegal, biasanya mereka memberikan kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Kemudian, sulit diberantas karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.

Sementara, lanjut Vera, dari sisi masyarakat yang menjadi korban, disebabkan karena tingkat literasi yang rendah. Itu membuat mereka tidak melakukan pengecekan legalitas. Sehingga, mengakibatkan masyarakat terbatas pemahamannya terhadap pinjol.

"Faktor lainnya, yaitu adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Politikus Partai Demokrat ini menilai dalam jangka panjang, adanya kemudahan masyarakat dalam mengakses keuangan melalui pinjol akan menimbulkan budaya konsumtif.

"Dulu sudah kita ingatkan, tetapi OJK tidak bersikap. Diam saja, tidak ada gebrakan. Sekarang karena kasusnya sudah sampai pada presiden yang menyampaikan, masa harus presiden yang harus turun tangan?" tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Satgas Waspada Investasi Sudah Blokir 3.631 Pinjol Ilegal

#Pinjol Ilegal #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Bagikan