DPR Sebut Sudah Ingatkan OJK Soal Pinjol Ilegal, tapi Diam Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Desember 2021
DPR Sebut Sudah Ingatkan OJK Soal Pinjol Ilegal, tapi Diam Saja

Ilustrasi pinjaman online (Antara/HO-Kapersky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pria berinisial H nyaris kehilangan nyawa setelah melakukan percobaan bunuh diri dari lantai 4 ruko apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Upaya bunuh diri tersebut dilakukan karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta dari pinjaman online (pinjol).

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai, menjamurnya kasus pinjol ilegal disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, ia meminta OJK melindungi konsumen dan menjaga nama baik industri keuangan non-bank.

“OJK harus mampu menunjukkan kepada publik sebagai lembaga terpercaya,” kata Vera dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/12).

Baca Juga:

Lima Faktor Yang Bikin Pinjol Ilegal Menjamur di Tanah Air

Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang marak terjadi dalam penyelenggaraan fintech peer-to-peer lending atau fintech (financial technology). Adapun yang sering membuat kerugian di masyarakat adalah fintech pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal itu yang tidak ada aturan main, seperti suku bunga dasar kredit,” imbuhnya.

Vera menjelaskan, pinjol yang legal juga sering memberikan penawaran kepada calon konsumen dengan fasilitas cash back yang besar. Namun, ia menyayangkan ketika konsumen telat melakukan pembayaran, maka dilakukan pengancaman.

“Ancaman dengan segala macam menakut-nakuti. Bahkan itu yang legal,” tegasnya.

Baca Juga:

Siasat AFTECH Berantas Menjamurnya Pinjol Ilegal

Ia pun merinci faktor pendorong maraknya pinjol ilegal. Dari sisi pelaku pinjol ilegal, biasanya mereka memberikan kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Kemudian, sulit diberantas karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.

Sementara, lanjut Vera, dari sisi masyarakat yang menjadi korban, disebabkan karena tingkat literasi yang rendah. Itu membuat mereka tidak melakukan pengecekan legalitas. Sehingga, mengakibatkan masyarakat terbatas pemahamannya terhadap pinjol.

"Faktor lainnya, yaitu adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Politikus Partai Demokrat ini menilai dalam jangka panjang, adanya kemudahan masyarakat dalam mengakses keuangan melalui pinjol akan menimbulkan budaya konsumtif.

"Dulu sudah kita ingatkan, tetapi OJK tidak bersikap. Diam saja, tidak ada gebrakan. Sekarang karena kasusnya sudah sampai pada presiden yang menyampaikan, masa harus presiden yang harus turun tangan?" tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Satgas Waspada Investasi Sudah Blokir 3.631 Pinjol Ilegal

#Pinjol Ilegal #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan