Siasat AFTECH Berantas Menjamurnya Pinjol Ilegal


Fintech ilegal menjamur (Foto: Pexels/Pixabay)
KEUANGAN digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signfikan. Itu bahkan digadang-gadang menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi. Di balik keunggulan sistem keuangan digital di Indonesia, terselip fenomena negatif yang menyertai yaitu pinjaman online ilegal. Dengan kemudahan yang dijanjikan di awal namun menjerat masyarakat di akhir, pinjaman online ilegal sangat meresahkan. Jumlahnya bahkan terus bertambah dari hari ke hari.
Sudah tidak terhitung berapa banyak laporan konsumen yang mengaku menjadi korban pinjaman online ilegal. Melihat fenomena tersebut, sejumlah pihak baik pemerintah maupun swasta segera bergerak cepat. Tercatat Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 3.193 fintech pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman online ilegal tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia melainkan juga Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan Hong Kong.
Baca Juga:

Keberadaan pinjaman online ilegal tidak hanya membawa dampak buruk bagi masyarakat tetapi juga perusahaan fintech kredibel. Stigma buruk terlanjur melekat pada perusahaan fintech, baik yang legal maupun ilegal. "Beragamnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya," ujar Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir.
Baca Juga:
Untuk menyiasati hal tersebut AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesa) meluncurkan situs cekfintech.id. Pandu mengatakan kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.

"Para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu. Situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program AFTECH untuk mewujudkan
ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.
Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri. (avia)
Baca Juga:
Bingung Biayai Anak Masuk Sekolah? Investree Menyediakan Pinjaman Karyawan
Bagikan
Berita Terkait
Xiaomi 15T Series Siap Meluncur secara Global 24 September 2025, Intip Spesifikasinya

Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold

Teaser Samsung Galaxy S25 FE Sudah Dirilis, Resmi Meluncur 4 September 2025

Apple Bakal Rombak Desain hingga 2027, iPhone 17 Jadi Seri Pertama yang Berevolusi

Bocoran Baru Samsung Galaxy S25 FE, Dipastikan Pakai Chipset Exynos 2400 dan Baterai 4.900mAh

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Bawa Kapasitas Baterai 5.000mAh dan Fast Charging 60W

iPhone 17 Resmi Meluncur 9 September 2025, Harganya Dibanderol Mulai Rp 13 Jutaan

Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Desain Baru, Ciri Khas Mulai Menghilang

Meluncur Oktober 2025, OPPO Find X9 Pro Bakal Hadir dalam 3 Warna

Apple Kemungkinan Kembali Bawa Casing Bumper untuk iPhone 17 Air, Tahan Goresan hingga Benturan
