DPR Setujui Penjualan 2 Eks Kapal Perang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI
MerahPutih.com - Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui penjualan dua eks kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal ini menindaklanjuti permohonan Presiden RI dalam suratnya kepada pimpinan DPR 11 Januari lalu.
Laporan Komisi I DPR disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Anton mewakili Ketua Komisi I Meutya Hafid yang kini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Teluk Penyu 513 sesuai dengan surat Presiden RI perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara,” kata Anton dalam paparannya.
Baca Juga:
Guru Besar UI: Kapal Perang Tiongkok di Natuna Utara tidak Langgar Hukum Internasional
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada peserta paripurna apakah hasil keputusan Komisi I bisa disahkan sebagai keputusan DPR RI.
“Kami menanyakan kepada sidang terhormat, apalah penjualan barang milik negara KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu apakah bisa disetujui?,” tanya Dasco.
“Setuju’” sahut para anggota dewan. (Pon)
Baca Juga:
Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Vaksinasi Warga Pulau Bawean
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan