DPR Setujui Penjualan 2 Eks Kapal Perang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI
MerahPutih.com - Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui penjualan dua eks kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal ini menindaklanjuti permohonan Presiden RI dalam suratnya kepada pimpinan DPR 11 Januari lalu.
Laporan Komisi I DPR disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Anton mewakili Ketua Komisi I Meutya Hafid yang kini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Teluk Penyu 513 sesuai dengan surat Presiden RI perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara,” kata Anton dalam paparannya.
Baca Juga:
Guru Besar UI: Kapal Perang Tiongkok di Natuna Utara tidak Langgar Hukum Internasional
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada peserta paripurna apakah hasil keputusan Komisi I bisa disahkan sebagai keputusan DPR RI.
“Kami menanyakan kepada sidang terhormat, apalah penjualan barang milik negara KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu apakah bisa disetujui?,” tanya Dasco.
“Setuju’” sahut para anggota dewan. (Pon)
Baca Juga:
Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Vaksinasi Warga Pulau Bawean
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim