DPR Sahkan RKUHP Besok


Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (6/12) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12).
Baca Juga
Meski begitu, Indra belum memastikan waktu rapat paripurna tersebut. Ia mengaku hingga saat ini masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar Indra.
Sebelumnya Komisi III menggelar rapat panitia kerja (panja) dengan pemerintah. Dalam rapat itu disepakati RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III.
"Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga
Pimpinan Komisi III DPR kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?" kata Adies Kadir.
"Setuju," ucap anggota Komisi III. (Pon)
Baca Juga
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
