DPR Sahkan RKUHP Besok
Ilustrasi RKUHP. Foto: ICW
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (6/12) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12).
Baca Juga
Meski begitu, Indra belum memastikan waktu rapat paripurna tersebut. Ia mengaku hingga saat ini masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR.
"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujar Indra.
Sebelumnya Komisi III menggelar rapat panitia kerja (panja) dengan pemerintah. Dalam rapat itu disepakati RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III.
"Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca Juga
Pimpinan Komisi III DPR kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini.
"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?" kata Adies Kadir.
"Setuju," ucap anggota Komisi III. (Pon)
Baca Juga
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum