Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
MerahPutih.com - DPR RI rencananya akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Sementara, sebagian masyarakat masih menolak sejumlah ketentuan dalam RKUHP.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laolly mempersilakan pihak yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yasonna, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang. Sehingga, kata dia, sudah tak lagi relevan untuk hukum di Indonesia.
Baca Juga:
DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat
“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK. Itu mekanisme konstitusional,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).
Politikus PDIP itu mengungkapkan, RKUHP sudah dibahas dengan teliti dan mendapatkan masukan dari publik. Dia menyebut, RKUHP juga sudah disosialisasikan ke seluruh pelosok negeri.
“Ini sudah dibahas dan sudah disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air, seluruh stakeholder, “ kata dia.
Baca Juga:
Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP
Kendati demikian, Yasonna menilai wajar apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan revisi KUHP tersebut.
“Kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin. Ini sudah mulai memikirkan perbaikan ini Krn apa? Malu kita sebagai bangsa memakai hukum Belanda,” pungkas Yasonna. (Pon)
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Sipil Sindir Pemerintah Luncurkan Panduan Mudah untuk RKUHP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Wamenkum Tegaskan KUHP Nasional Tak Berorientasi Balas Dendam, Utamakan Tobat
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Aksi Demo Mahasiswa Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila Gedung DPR
Catatan Para Pengacara Terhadap RUU KUHP, Desak Hapus Pasal Penyadapan Dan Penguatan Alat Bukti
Masa Reses Komisi III DPR Gelar RDPU dengan Ketua LPSK dan DPN Peradi Bahas RUU KUHP
Legislator Desak Penguatan KUHAP untuk Hentikan Kekerasan pada Tersangka
RUU KUHAP Prioritaskan Perlindungan Warga dan Hilangkan Warisan Kolonial