Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rapat kerja yang digelar Senin (24/11) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra, dan turut dihadiri Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, menyampaikan pemaparan awal mengenai substansi perubahan dalam RUU Penyesuaian Pidana. Seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Panja.

“Pimpinan perlu mendapatkan persetujuan apakah raker ini menyetujui pembentukan panja?” ujar Dede, yang kemudian dijawab serentak oleh para anggota, “Setuju!”

Baca juga:

KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi

Setelah disetujui, Komisi III menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penyesuaian Pidana kepada pemerintah untuk pendalaman lebih lanjut. DIM tersebut terdiri atas 479 DIM pada batang tubuh dan 160 DIM pada bagian penjelasan.

“Saatnya kami memberi DIM kepada Wamenkum sebagai perwakilan pemerintah. Dapat kami sampaikan DIM RUU berisi klasterisasi batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM,” jelas Dede saat menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Eddy Hiariej.

Baca juga:

Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP

Pembahasan di tingkat Panja ditargetkan berlangsung cepat. Panja akan menggodok DIM pada 25–26 Desember mendatang, kemudian dilanjutkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pada 27 Desember untuk merampungkan hasil pembahasan.

Komisi III menargetkan RUU Penyesuaian Pidana disetujui di tingkat I pada 1 Desember 2025 untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang. (Pon)

#Komisi III DPR #RUU Penyesuaian Pidana #RUU KUHP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan