Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rapat kerja yang digelar Senin (24/11) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra, dan turut dihadiri Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, menyampaikan pemaparan awal mengenai substansi perubahan dalam RUU Penyesuaian Pidana. Seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Panja.

“Pimpinan perlu mendapatkan persetujuan apakah raker ini menyetujui pembentukan panja?” ujar Dede, yang kemudian dijawab serentak oleh para anggota, “Setuju!”

Baca juga:

KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi

Setelah disetujui, Komisi III menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penyesuaian Pidana kepada pemerintah untuk pendalaman lebih lanjut. DIM tersebut terdiri atas 479 DIM pada batang tubuh dan 160 DIM pada bagian penjelasan.

“Saatnya kami memberi DIM kepada Wamenkum sebagai perwakilan pemerintah. Dapat kami sampaikan DIM RUU berisi klasterisasi batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM,” jelas Dede saat menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Eddy Hiariej.

Baca juga:

Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP

Pembahasan di tingkat Panja ditargetkan berlangsung cepat. Panja akan menggodok DIM pada 25–26 Desember mendatang, kemudian dilanjutkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pada 27 Desember untuk merampungkan hasil pembahasan.

Komisi III menargetkan RUU Penyesuaian Pidana disetujui di tingkat I pada 1 Desember 2025 untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang. (Pon)

#Komisi III DPR #RUU Penyesuaian Pidana #RUU KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan