Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rapat kerja yang digelar Senin (24/11) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra, dan turut dihadiri Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, menyampaikan pemaparan awal mengenai substansi perubahan dalam RUU Penyesuaian Pidana. Seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Panja.

“Pimpinan perlu mendapatkan persetujuan apakah raker ini menyetujui pembentukan panja?” ujar Dede, yang kemudian dijawab serentak oleh para anggota, “Setuju!”

Baca juga:

KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi

Setelah disetujui, Komisi III menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penyesuaian Pidana kepada pemerintah untuk pendalaman lebih lanjut. DIM tersebut terdiri atas 479 DIM pada batang tubuh dan 160 DIM pada bagian penjelasan.

“Saatnya kami memberi DIM kepada Wamenkum sebagai perwakilan pemerintah. Dapat kami sampaikan DIM RUU berisi klasterisasi batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM,” jelas Dede saat menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Eddy Hiariej.

Baca juga:

Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP

Pembahasan di tingkat Panja ditargetkan berlangsung cepat. Panja akan menggodok DIM pada 25–26 Desember mendatang, kemudian dilanjutkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pada 27 Desember untuk merampungkan hasil pembahasan.

Komisi III menargetkan RUU Penyesuaian Pidana disetujui di tingkat I pada 1 Desember 2025 untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang. (Pon)

#Komisi III DPR #RUU Penyesuaian Pidana #RUU KUHP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan