DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 Desember 2022
DPR Ngotot Segera Sahkan RKUHP Meski Ditolak Masyarakat

Suasana Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengakui bahwa RKUHP tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak terutama mereka masih menolak sejumlah ketentuan dalam RKUHP.

Baca Juga:

Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP

"Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah disetujui dalam tingkat I, saya pikir itu sudah selesai di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Dasco juga tidak mempermasalahkan adanya kelompok masyarakat melakukan unjuk rasa menolak RKUHP. Pasalnya, unjuk rasa tersebut merupakan hak dijamin oleh undang-undang.

"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," ujarnya.

Hanya saja, kata Dasco, DPR dan pemerintah sudah membahas RKUHP secara komprehensif sehingga pasal-pasal kontroversial sudah dibahas dan dikaji lagi sebelumnya.

"Namun dari waktu ke waktu pembahasan RKUHP ini kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kita sesuaikan," imbuhnya.

Baca Juga:

Aliansi Masyarakat Sipil Sindir Pemerintah Luncurkan Panduan Mudah untuk RKUHP

Terkait pengesahan RKUHP, Dasco belum bisa memastikan waktunya. Yang pasti, kata dia, Rapim dan Bamus sudah selesai dilakukan untuk menggelar rapat paripurna pengesahan RKUHP dan kemungkinan disahkan sebelum reses DPR, 15 Desember 2022 mendatang.

"Ya kalau Rapim dan Bamus sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan. Bisa (besok Selasa) iya bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari kesekjenan," tutup Dasco.

Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12), hari ini. Mereka menilai pasal-pasal di dalam draf akhir RKUHP akan bertentangan dengan demokrasi.

Musababnya, draf RKUHP terbaru pun masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang private masyarakat. (Pon)

Baca Juga:

Dasco Tegaskan Pengesahan RKUHP Tidak Bisa Ditunda Lagi

#DPR #KUHP #Sufmi Dasco Ahmad #RUU KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Bagikan