DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM

Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Kesembilan nama itu lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga

Aturan Dapil dan Alokasi Kursi Disepakati KPU dan DPR

Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Khairul mengatakan pentingnya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas.

Kemudian Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Komnas HAM.

"Sidang dewan yang terhormat, sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga

9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih sembilan nama calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Dari 14 nama yang mengikuti uji kelayakan, sembilan fraksi di Komisi III sepakat memilih sembilan nama.

Berikut 9 calon komisioner Komnas HAM pilihan DPR:

1. Abdul Haris Semendawai

2. Anis Hidayah

3. Atnike Nova Sugiro

4. Hari Kurniawan

5. Prabianto Mukti Wibowo

6. Pramono Ubaid Tanthowi

7. Putu Elvina

8. Saurlin P. Siagian

9. Uli Parulian Sihombing

Adapun Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yakni Atnike Nova Sugiro. (Pon)

Baca Juga

Terancam Digusur Gibran, 183 PKL Solo Zoo Mengadu ke DPRD

#Komnas HAM #DPR RI #Komisioner Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan