DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM
Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Kesembilan nama itu lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). Pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Khairul mengatakan pentingnya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas.
Kemudian Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Komnas HAM.
"Sidang dewan yang terhormat, sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih sembilan nama calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Dari 14 nama yang mengikuti uji kelayakan, sembilan fraksi di Komisi III sepakat memilih sembilan nama.
Berikut 9 calon komisioner Komnas HAM pilihan DPR:
1. Abdul Haris Semendawai
2. Anis Hidayah
3. Atnike Nova Sugiro
4. Hari Kurniawan
5. Prabianto Mukti Wibowo
6. Pramono Ubaid Tanthowi
7. Putu Elvina
8. Saurlin P. Siagian
9. Uli Parulian Sihombing
Adapun Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yakni Atnike Nova Sugiro. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera