9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Oktober 2022
9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Komnas HAM. (Foto: komnasham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Komisi III DPR RI memilih sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Kesembilan nama tersebut dipilih Komisi III DPR dari 14 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Jumat (30/9).

Baca Juga:

Komnas HAM Bertolak ke Malang, Investigasi Tragedi Kanjuruhan

"Sembilan fraksi di Komisi III DPR sepakat memilih sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Kesembilan nama tersebut, yaitu :

  1. Atnike Nova Sigiro (Ketua),
  2. Abdul Haris Semendawai,
  3. Anis Hidayah,
  4. Hari Kurniawan,
  5. Prabianto Mukti Wibowo,
  6. Pramono Ubaid Tanthowi,
  7. Putu Elvina,
  8. Saurlin P. Siagian,
  9. Uli Parulian Sihombing.

Ia mengatakan, pemilihan kesembilan nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi sehingga tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara atau "voting".

Hasil keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan disampaikan ke Pimpinan DPR RI agar ditindaklanjuti untuk disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Kirim Tim Pemantau Tragedi Kanjuruhan

#Komnas HAM #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Baru Saja
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 34 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan