9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR
Komnas HAM. (Foto: komnasham.go.id)
MerahPutih.com - Rapat Pleno Komisi III DPR RI memilih sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Kesembilan nama tersebut dipilih Komisi III DPR dari 14 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Jumat (30/9).
Baca Juga:
Komnas HAM Bertolak ke Malang, Investigasi Tragedi Kanjuruhan
"Sembilan fraksi di Komisi III DPR sepakat memilih sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Kesembilan nama tersebut, yaitu :
- Atnike Nova Sigiro (Ketua),
- Abdul Haris Semendawai,
- Anis Hidayah,
- Hari Kurniawan,
- Prabianto Mukti Wibowo,
- Pramono Ubaid Tanthowi,
- Putu Elvina,
- Saurlin P. Siagian,
- Uli Parulian Sihombing.
Ia mengatakan, pemilihan kesembilan nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi sehingga tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara atau "voting".
Hasil keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan disampaikan ke Pimpinan DPR RI agar ditindaklanjuti untuk disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Kirim Tim Pemantau Tragedi Kanjuruhan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif