DPR Pertanyakan Kondisi Server Dukcapil yang Sudah Uzur
Mendagri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mempertanyakan kondisi perangkat keras dan perangkat lunak di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengingat penerapan KTP Elektronik sudah berjalan 11 tahun yang dimulai sejak tahun 2011.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Baca Juga:
Mendagri Sebut APDESI Berhak Minta Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina
"Tentunya perangkat pendukungnya sudah uzur sehingga akan berpengaruh terhadap kelancaran sistem. Karena kalau dilihat umur ekonomis dari perangkat keras maupun lunak itu maksimal 5 tahun," kata Luqman.
Hadir dalam Raker tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi sejumlah pejabat utama Kemendagri, termasuk Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Terkait hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pernah mengusulkan pengajuan anggaran baru demi menjaga keberlangsungan sistem SIAK tersebut.
"Kami sudah 4 kali mengusulkan penambahan anggaran sejak 2019, 2020, 2021 dan 2022 untuk peremajaan perangkat, namun tidak sekalipun dipenuhi oleh Kemenkeu" kata Zudan.
Lukman menambahkan, Data Recovary Center (DRC) yang ada di Batam hanya berfungsi sebagai recovery saja, dan bukan mirroring dengan Data Center yang ada di kantor Kalibata dan Medan Merdeka Utara (MMU).
Zudan sebetulnya berharap fungsi DRC itu bukan cuma sebagai penyimpan data saja, tetapi juga sebagai data center seperti yang ada di dua lokasi tersebut.
"Penambahan anggaran yang kami usulkan diarahkan untuk keperluan peremajaan perangkat di data center serta melengkapi fungsi DRC juga sebagai mirror data center," kata Zudan.
Luqman pun menyatakan bahwa saat ini pusat data atau data center digunakan untuk melayani berbagai keperluan seperti perekaman dan pencetakan KTP-el yang masih berjalan.
"Begitu juga server-server yang ada di data center itu connect dengan lembaga pengguna. Bayangkan kalo terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, pelayanan Dukcapil yang sangat vital dan tergantikan itu bakal lumpuh," kata Luqman. (Pon)
Baca Juga:
Mendagri Ingin Lulusan IPDN Sekolah S-2 di Negara Tingkat Korupsi Paling Kecil
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek