Mendagri Sebut APDESI Berhak Minta Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina
Mendagri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka soal nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan yang menjadi ketua dewan pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Mantan Kapolri itu menyebut APDESI yang meminta Luhut menjadi ketua dewan pembina. Menurutnya, Luhut dipilih karena memiliki kemampuan untuk membina para kepala desa yang tergabung di APDESI.
Baca Juga
Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode
"Pada saat lebih kurang 3-4 bulan yg lalu, mereka (Apdesi) meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain," kata Tito di Jakarta, Selasa (5/4).
Tito mengatakan, setiap organisasi berhak untuk menentukan sosok yang masuk dalam struktur kepengurusan sesuai AD/ART masing-masing. Begitu juga Apdesi, berhak memilih siapa saja menjadi pengurusnya termasuk Luhut.
Selain Luhut, Tito mengaku dirinya dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar juga masuk dalam struktur pengurus Apdesi. Keduanya menjabat dewan pembina Apdesi.
"Saya sendiri sebagai pembina, besama dengan Menteri Desa," ujarnya
Baca Juga
Tito menjelaskan, APDESI yang dipimpin oleh Surta Wijaya merupakan organisasi pemerintah desa ketiga yang ada. Sebelum Tahun 2016, sudah terdapat organisasi pemerintah desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian setelahnya, ada lagi organisasi pemerintah desa yang berbentuk perkumpulan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Terakhir, adalah organisasi pemerintah desa yang dipimpin oleh Surta Wijaya dan terdaftar di Kemendagri.
"Ini 2016, ini yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa yang real, tetapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada. Itu yang pertama, kedua. Nah ini yang ketiga yang sekarang ini yang Pak Surta," ujar Tito. (Pon)
Baca Juga
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran