Mendagri Sebut APDESI Berhak Minta Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 April 2022
Mendagri Sebut APDESI Berhak Minta Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina

Mendagri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka soal nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan yang menjadi ketua dewan pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Mantan Kapolri itu menyebut APDESI yang meminta Luhut menjadi ketua dewan pembina. Menurutnya, Luhut dipilih karena memiliki kemampuan untuk membina para kepala desa yang tergabung di APDESI.

Baca Juga

Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

"Pada saat lebih kurang 3-4 bulan yg lalu, mereka (Apdesi) meminta Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua dewan pembinanya mereka. Ya mungkin karena mungkin kemampuan dan lain-lain," kata Tito di Jakarta, Selasa (5/4).

Tito mengatakan, setiap organisasi berhak untuk menentukan sosok yang masuk dalam struktur kepengurusan sesuai AD/ART masing-masing. Begitu juga Apdesi, berhak memilih siapa saja menjadi pengurusnya termasuk Luhut.

Selain Luhut, Tito mengaku dirinya dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar juga masuk dalam struktur pengurus Apdesi. Keduanya menjabat dewan pembina Apdesi.

"Saya sendiri sebagai pembina, besama dengan Menteri Desa," ujarnya

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II Minta Mendagri Tegur APDESI

Tito menjelaskan, APDESI yang dipimpin oleh Surta Wijaya merupakan organisasi pemerintah desa ketiga yang ada. Sebelum Tahun 2016, sudah terdapat organisasi pemerintah desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian setelahnya, ada lagi organisasi pemerintah desa yang berbentuk perkumpulan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Terakhir, adalah organisasi pemerintah desa yang dipimpin oleh Surta Wijaya dan terdaftar di Kemendagri.

"Ini 2016, ini yang terdaftar di Kumham. Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa yang real, tetapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada. Itu yang pertama, kedua. Nah ini yang ketiga yang sekarang ini yang Pak Surta," ujar Tito. (Pon)

Baca Juga

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI

#Mendagri #Luhut Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Bagikan