DPR Peringatkan Pemerintah Tak Anggap Enteng Varian Baru COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 September 2021
DPR Peringatkan Pemerintah Tak Anggap Enteng Varian Baru COVID-19

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penerima vaksin di Senayan City, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah waspada terhadap penyebaran varian baru COVID-19.

Pemerintah, kata Mulyanto, jangan lengah dan menganggap enteng terhadap munculnya varian baru tersebut.

“Kita tidak ingin mengulang kesalahan seperti merebaknya varian Delta, yang dianggap remeh sehingga kebobolan," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Selasa (14/9).

Baca Juga:

Angka Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Nyaris 4 Juta

Menurut Mulyanto, akibat masuknya varian Delta, banyak korban berjatuhan dan anggaran besar negara yang terserap. Kali ini, pemerintah harus lebih serius mengantisipasi kemungkinan masuk dan tersebarnya varian baru tersebut.

"Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi,” tegas Mulyanto.

Mulyanto meminta pemerintah segera melakukan riset secara cermat terhadap karakteristik varian baru ini agar dapat diketahui dan dibuat agenda aksi pencegahan.

“Yang utama adalah pencegahan di pintu-pintu masuk bandara internasional. Jangan sampai terlambat atau lolos masuk tanpa terdeteksi,” tegas politisi PKS itu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Selain itu, Mulyanto mendesak pemerintah menugaskan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan jaringan laboratoriumnya melakukan penelitian untuk mendeteksi pola penyebaran varian baru ini.

“Selama ini jaringan laboratorium uji whole genome sequencing (WGS) mampu mendeteksi penyebaran varian COVID-19 yang telah ada di Indonesia,” imbuhnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, hingga saat ini, belum ditemukan COVID-19 varian baru seperti Lamda, Mu, dan C.1.2 di Indonesia.

Budi menyebutkan, ketiga virus varian baru ini sudah menyebar di sembilan negara. Karena itu, pemerintah terus meneliti dan memantau persebarannya agar tidak masuk ke Indonesia.

Budi mengatakan, pemerintah tengah memperkuat jaringan laboratorium uji whole genome sequencing (WGS) atau tes khusus mengawasi mutasi virus.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bertambah Tiga Orang

Budi mengatakan, percepatan memperbanyak laboratorium itu berguna agar lebih cepat mengidentifikasi adanya varian baru di Indonesia.

Budi membeberkan, saat ini sudah ada 21 jaringan laboratorium yang dapat melakukan pengetesan WGS dengan lebih canggih.

Ia mencatat sejak bulan Januari-Agustus 2021 lalu, pihaknya telah melakukan tes WGS sebanyak 6.161 spesimen. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Diimbau Jangan Kebablasan Sikapi Turunnya Angka Kasus COVID-19

#COVID-19 #DPR RI #Menteri Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Bagikan