DPR Peringatkan Pemerintah Tak Anggap Enteng Varian Baru COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 September 2021
DPR Peringatkan Pemerintah Tak Anggap Enteng Varian Baru COVID-19

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penerima vaksin di Senayan City, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah waspada terhadap penyebaran varian baru COVID-19.

Pemerintah, kata Mulyanto, jangan lengah dan menganggap enteng terhadap munculnya varian baru tersebut.

“Kita tidak ingin mengulang kesalahan seperti merebaknya varian Delta, yang dianggap remeh sehingga kebobolan," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Selasa (14/9).

Baca Juga:

Angka Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Nyaris 4 Juta

Menurut Mulyanto, akibat masuknya varian Delta, banyak korban berjatuhan dan anggaran besar negara yang terserap. Kali ini, pemerintah harus lebih serius mengantisipasi kemungkinan masuk dan tersebarnya varian baru tersebut.

"Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi,” tegas Mulyanto.

Mulyanto meminta pemerintah segera melakukan riset secara cermat terhadap karakteristik varian baru ini agar dapat diketahui dan dibuat agenda aksi pencegahan.

“Yang utama adalah pencegahan di pintu-pintu masuk bandara internasional. Jangan sampai terlambat atau lolos masuk tanpa terdeteksi,” tegas politisi PKS itu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Selain itu, Mulyanto mendesak pemerintah menugaskan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan jaringan laboratoriumnya melakukan penelitian untuk mendeteksi pola penyebaran varian baru ini.

“Selama ini jaringan laboratorium uji whole genome sequencing (WGS) mampu mendeteksi penyebaran varian COVID-19 yang telah ada di Indonesia,” imbuhnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, hingga saat ini, belum ditemukan COVID-19 varian baru seperti Lamda, Mu, dan C.1.2 di Indonesia.

Budi menyebutkan, ketiga virus varian baru ini sudah menyebar di sembilan negara. Karena itu, pemerintah terus meneliti dan memantau persebarannya agar tidak masuk ke Indonesia.

Budi mengatakan, pemerintah tengah memperkuat jaringan laboratorium uji whole genome sequencing (WGS) atau tes khusus mengawasi mutasi virus.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bertambah Tiga Orang

Budi mengatakan, percepatan memperbanyak laboratorium itu berguna agar lebih cepat mengidentifikasi adanya varian baru di Indonesia.

Budi membeberkan, saat ini sudah ada 21 jaringan laboratorium yang dapat melakukan pengetesan WGS dengan lebih canggih.

Ia mencatat sejak bulan Januari-Agustus 2021 lalu, pihaknya telah melakukan tes WGS sebanyak 6.161 spesimen. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Diimbau Jangan Kebablasan Sikapi Turunnya Angka Kasus COVID-19

#COVID-19 #DPR RI #Menteri Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Bagikan