DPR Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 di Tiongkok

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Desember 2022
DPR Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 di Tiongkok

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta mempelajari secara baik kasus merebaknya kembali COVID-19 di Tiongkok. Ini penting dilakukan mengingat adanya informasi awal dari Presiden Jokowi bahwa akhir Desember 2022 atau awal Januari 2013 PPKM di Indonesia akan diakhiri.

"Dulu, Indonesia kan juga bebas COVID-19. Tetapi, itu ternyata tidak lama. Begitu sampai di Indonesia, perkembangannya dahsyat. Ada banyak yang terpapar dan korban jiwa," kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Senin (26/12).

Baca Juga:

Satgas Sebut Kasus COVID-19 Terus Menurun di Bulan Desember

"Kita boleh saja melakukan pelonggaran. Tetapi, kita tetap harus cari cara agar masyarakat aman. Pandemi COVID-19 yang kita lalui selama lebih 2 tahun, jangan terulang lagi," sambung dia.

Saleh mengatakan, rencana pemerintah untuk mencabut PPKM bisa dimengerti. Selain, secara umum di dunia internasional kasus COVID-19 telah mereda, hal ini juga penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, banyak negara yang mengalami resesi pasca pandemi. Menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, pemerintah perlu menghindari itu dengan mengaktifkan kembali aktivitas warga di sektor publik.

"Dengan mencabut PPKM, pemerintah kelihatannya mau menaikkan produktivitas dan kreativitas warga. Harapannya, ekonomi tumbuh dan berkembang. Angkatan kerja kita yang sangat tinggi dapat digerakkan untuk kepentingan nasional," ujarnya.

Dalam konteks itu, Saleh meminta pemerintah melakukan beberapa hal. Pertama, memastikan bahwa vaksin booster sudah mencapai target minimal.

"Ini penting mengingat masih banyak warga yang hanya divaksin satu kali atau dua kali," imbuhnya.

Baca Juga:

1.123 Orang Terinfeksi COVID-19 dalam Sehari

Dengan booster, lanjut dia, tingkat imunitas masyarakat diharapkan menjadi tinggi. Kalaupun mereka beraktivitas dengan pelonggaran prokes, tidak akan membahayakan bagi kesehatan.

Kedua, pemerintah diminta untuk tetap mensosialisasikan pola hidup sehat. Ormas, OKP, organisasi profesi, sekolah, kampus, dan institusi lainnya perlu dilibatkan.

"Dengan pola hidup sehat, dipastikan masyarakat akan jauh terhindar dari berbagai penyakit," ujarnya.

Kemudian yang ketiga, Saleh berharap pemerintah tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Karena itu, menurutnya, obat dan alat-alat kesehatan yang memadai harus tetap disiapkan.

"Semoga kekurangan obat dan alkes tidak terjadi lagi ke depannya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Positif COVID-19 RI 19 Desember Tambah 809 Kasus

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Tiongkok #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan