DPR Minta Pemerintah Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat
Dokumentasi Gedung Nusantara DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta pemerintah untuk memastikan RUU KUHP tidak merugikan masyarakat seperti terjadinya kriminalisasi.
"Kami mendukung penuh pembaharuan hukum pidana namun penting untuk diingat dan dipastikan bahwa implementasi KUHP tidak merugikan masyarakat melalui pengaturan yang mengkriminalisasi," kata dia, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Ia mengatakan semangat kodifikasi dan dekolonisasi dalam Rancangan KUHP jangan sampai menimbulkan kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
Menurut dia, pemerintah harus menjamin terpenuhinya hak masyarakat seperti hak kebebasan berpendapat sehingga perlu ada pemahaman dan kehati-hatian dalam implementasi KUHP.
"Penting untuk disadari masih ada keresahan di masyarakat tentang pengaturan terkait harkat dan martabat presiden dan penghinaan lembaga negara," ujarnya.
Menurut dia, koridor implementasi KUHP harus jelas dan dipahami penegak hukum agar tidak ada kesalahan hukum dalam implementasinya.
Ia mencontohkan kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan para jurnalis jangan sampai dikriminalisasi, karena dilindungi undang-undang.
Baca Juga:
"Seluruh perlindungan terhadap masyarakat dan edukasi pada aparat penegak hukum menjadi 'pekerjaan rumah' untuk dilakukan pemerintah setelah pengesahan KUHP," katanya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa menyetujui Rancangan KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ia mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum