Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi UU
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan RKUHP diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-11 masa persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah.
Baca Juga:
DPR Sahkan RKUHP Besok
Pria yang karib disapa Bambang Pacul itu menyebut RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan adanya pembaharuan.
"DPR RI dan pemerintah telah berupaya mendengar masukan dari akademisi dan praktisi hukum. Kami berharap RKUHP mendapatkan persetujuan bersama. RKUHP ini sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta rapat paripurna meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RKUHP tersebut.
Baca Juga:
Menkumham Klaim RKUHP Sudah Akomodir Aspirasi Masyarakat
Namun, sebelum meminta persetujuan, salah satu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan interupsi untuk memberikan catatan terkait RKUHP.
Saat membacakan interupsi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun langsung memotong interupsi tersebut.
"Kami akan menanyakan, apakah RKUHP dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna. (Pon)
Baca Juga:
Menkumham Persilakan Masyarakat Tolak RKUHP dengan Gugatan ke MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional