DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Nasib Tenaga Honorer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Desember 2022
DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Nasib Tenaga Honorer

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persoalan tenaga honorer di Indonesia hingga kini belum terselesaikan. Salah satu yang dipersoalkan yaitu kepastian diangkatnya tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera memberikan kepastian nasib para tenaga honorer. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah pusat hingga daerah sudah tidak boleh merekrut tenaga honorer.

UU ASN juga menyebutkan hanya ada jenis pegawai pemerintah, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan, undang-undang tak menyebutkan tenaga honorer, meski sudah bekerja hingga puluhan tahun.

Baca Juga:

Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total

“Kita berharap yang non-ASN itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka itu harus ada kejelasan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan, Selasa (20/12).

Politikus Partai NasDem ini meminta pemerintah dalam proses menyelesaikan masalah tenaga honorer ini memperhatikan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:

Komisi II DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK

“Bahkan ada beberapa non-ASN yang mengabdi puluhan tahun dan itu tentu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Saan memastikan, Komisi II DPR akan terus mengawal permasalahan tenaga honorer.

“Jadi, hal hal seperti ini penting untuk terus dilakukan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK

#Guru Honorer #PNS #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan