DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Agustus 2021
DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto (kanan). Foto: Sofyan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri harus benar- benar melakukan pendataan terhadap jumlah dan keberadaan serta kondisi warga melalui KBRI di Kabul, Afghanistan, terutama untuk WNI yang sudah berbaur menjadi pasangan lokal setempat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto merespona situasi dan kondisi di Afghanistan, yang saat ini dikuasai oleh Taliban. Sejumlah negara pun melakukan evakuasi terhadap warganya seperti yang dilakukan AS, Jerman, Italia, Korea Selatan, hingga Selandia Baru.

Baca Juga

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan

"Jangan sampai ada WNI yang luput di data. Keselamatan WNI adalah hal terpenting saat ini," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Politikus Partai Demokrat ini meminta, agar pemerintah melalui Kemenlu segera mematangkan rencana untuk mengevakuasi WNI serta para pejabat dan staf KBRI di Afghanistan.

"Jika diperlukan segera bangun posko evakuasi bagi WNI apabila eskalasi keamanan di Afganistan meningkat, apalagi saat ini kondisi bandara Internasional di Afganistan sementara ini ditutup tidak melayani penerbangan atau no fly zone," ujarnya.

Anton mengatakan, dengan perubahan situasi yang cepat dan cair, Kemenlu sedang mempersiapkan evakuasi WNI di Afghanistan.

"Oleh karena itu Komisi 1 DPR RI akan melakukan pengawasan dan memonitor serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu," kata dia.

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)
Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

Sebagai negara yang berdaulat, kata Anton, Indonesia memiliki kewajiban melindungi WNI. Hal itu harus dilakukan sekalipun di mata masyarakat Afghanistan Indonesia dianggap baik.

"Bahkan Afghanistan mempelajari konsep kerukunan di Indonesia," tegas Anton.

Anton memandang, Indonesia dapat menggunakan diplomasi soft power dari hati ke hati melalui agama serta kebudayaan untuk ikut menyelesaikan konflik di Afghanistan.

Hal ini, lanjut Anton, lantaran Indonesia memiliki kesamaan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Afghanistan sendiri juga merupakan negara dengan mayoritas muslim.

"Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional," ujarnya.

Lebih lanjut Anton menambahkan, Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru. Namun, Indonesia tidakboleh tinggal diam harus aktif menjaga hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Anton pun menerangkan, tidak sedikit upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik demi menciptakan perdamaian dunia.

"Salah satu upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah Indonesia ialah meningkatkan peran dan pemberdayaan perempuan sehingga Indonesia dinilai istimewa, salah satunya karena berhasil menggelar konferensi perempuan dunia," pungkas Anton. (Pon)

Baca Juga

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

#DPR RI #Komisi I DPR #Afghanistan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Pemerintah belum membuka akses bantuan asing untuk bencana Sumatra. Komisi I DPR menyebut bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan