DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Agustus 2021
DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto (kanan). Foto: Sofyan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri harus benar- benar melakukan pendataan terhadap jumlah dan keberadaan serta kondisi warga melalui KBRI di Kabul, Afghanistan, terutama untuk WNI yang sudah berbaur menjadi pasangan lokal setempat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto merespona situasi dan kondisi di Afghanistan, yang saat ini dikuasai oleh Taliban. Sejumlah negara pun melakukan evakuasi terhadap warganya seperti yang dilakukan AS, Jerman, Italia, Korea Selatan, hingga Selandia Baru.

Baca Juga

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan

"Jangan sampai ada WNI yang luput di data. Keselamatan WNI adalah hal terpenting saat ini," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Politikus Partai Demokrat ini meminta, agar pemerintah melalui Kemenlu segera mematangkan rencana untuk mengevakuasi WNI serta para pejabat dan staf KBRI di Afghanistan.

"Jika diperlukan segera bangun posko evakuasi bagi WNI apabila eskalasi keamanan di Afganistan meningkat, apalagi saat ini kondisi bandara Internasional di Afganistan sementara ini ditutup tidak melayani penerbangan atau no fly zone," ujarnya.

Anton mengatakan, dengan perubahan situasi yang cepat dan cair, Kemenlu sedang mempersiapkan evakuasi WNI di Afghanistan.

"Oleh karena itu Komisi 1 DPR RI akan melakukan pengawasan dan memonitor serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu," kata dia.

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)
Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

Sebagai negara yang berdaulat, kata Anton, Indonesia memiliki kewajiban melindungi WNI. Hal itu harus dilakukan sekalipun di mata masyarakat Afghanistan Indonesia dianggap baik.

"Bahkan Afghanistan mempelajari konsep kerukunan di Indonesia," tegas Anton.

Anton memandang, Indonesia dapat menggunakan diplomasi soft power dari hati ke hati melalui agama serta kebudayaan untuk ikut menyelesaikan konflik di Afghanistan.

Hal ini, lanjut Anton, lantaran Indonesia memiliki kesamaan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Afghanistan sendiri juga merupakan negara dengan mayoritas muslim.

"Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional," ujarnya.

Lebih lanjut Anton menambahkan, Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru. Namun, Indonesia tidakboleh tinggal diam harus aktif menjaga hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Anton pun menerangkan, tidak sedikit upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik demi menciptakan perdamaian dunia.

"Salah satu upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah Indonesia ialah meningkatkan peran dan pemberdayaan perempuan sehingga Indonesia dinilai istimewa, salah satunya karena berhasil menggelar konferensi perempuan dunia," pungkas Anton. (Pon)

Baca Juga

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

#DPR RI #Komisi I DPR #Afghanistan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Indonesia
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Bagikan