DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Agustus 2021
DPR Minta Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Afghanistan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto (kanan). Foto: Sofyan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri harus benar- benar melakukan pendataan terhadap jumlah dan keberadaan serta kondisi warga melalui KBRI di Kabul, Afghanistan, terutama untuk WNI yang sudah berbaur menjadi pasangan lokal setempat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto merespona situasi dan kondisi di Afghanistan, yang saat ini dikuasai oleh Taliban. Sejumlah negara pun melakukan evakuasi terhadap warganya seperti yang dilakukan AS, Jerman, Italia, Korea Selatan, hingga Selandia Baru.

Baca Juga

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan

"Jangan sampai ada WNI yang luput di data. Keselamatan WNI adalah hal terpenting saat ini," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Politikus Partai Demokrat ini meminta, agar pemerintah melalui Kemenlu segera mematangkan rencana untuk mengevakuasi WNI serta para pejabat dan staf KBRI di Afghanistan.

"Jika diperlukan segera bangun posko evakuasi bagi WNI apabila eskalasi keamanan di Afganistan meningkat, apalagi saat ini kondisi bandara Internasional di Afganistan sementara ini ditutup tidak melayani penerbangan atau no fly zone," ujarnya.

Anton mengatakan, dengan perubahan situasi yang cepat dan cair, Kemenlu sedang mempersiapkan evakuasi WNI di Afghanistan.

"Oleh karena itu Komisi 1 DPR RI akan melakukan pengawasan dan memonitor serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu," kata dia.

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)
Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

Sebagai negara yang berdaulat, kata Anton, Indonesia memiliki kewajiban melindungi WNI. Hal itu harus dilakukan sekalipun di mata masyarakat Afghanistan Indonesia dianggap baik.

"Bahkan Afghanistan mempelajari konsep kerukunan di Indonesia," tegas Anton.

Anton memandang, Indonesia dapat menggunakan diplomasi soft power dari hati ke hati melalui agama serta kebudayaan untuk ikut menyelesaikan konflik di Afghanistan.

Hal ini, lanjut Anton, lantaran Indonesia memiliki kesamaan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Afghanistan sendiri juga merupakan negara dengan mayoritas muslim.

"Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional," ujarnya.

Lebih lanjut Anton menambahkan, Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru. Namun, Indonesia tidakboleh tinggal diam harus aktif menjaga hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Anton pun menerangkan, tidak sedikit upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik demi menciptakan perdamaian dunia.

"Salah satu upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah Indonesia ialah meningkatkan peran dan pemberdayaan perempuan sehingga Indonesia dinilai istimewa, salah satunya karena berhasil menggelar konferensi perempuan dunia," pungkas Anton. (Pon)

Baca Juga

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

#DPR RI #Komisi I DPR #Afghanistan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Bagikan