DPR Minta BUMN Pelopori Penguasaan Teknologi Rancang Bangun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Minta BUMN Pelopori Penguasaan Teknologi Rancang Bangun

Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR minta pemerintah tidak membuat kebijakan kontradiktif terkait penyehatan BUMN manufaktur. Pasalnya, pemerintah menggaungkan kampanye untuk menggunakan barang lokal, namun di sisi lain terkesan mengabaikan penguatan kemampuan penguasaan rancang bangun.

“BUMN harus memelopori penguasaan teknologi rancang bangun untuk kemandirian bangsa,” kata anggota Komisi VI DPR Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Padahal, menurut Amin, kunci efisiensi proyek pembangunan nasional diawali dari kemampuan rancang bangun sendiri.

Baca Juga:

Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Dengan membuat rancang bangun sendiri, maka hal itu akan mendorong peningkatan penggunaan komponen, jasa, dan sumber daya manusia lokal.

Legislator Dapil Jatim IV itu juga menilai, penggunaan komponen impor dapat ditekan hanya untuk yang betul-betul belum mampu dibuat anak bangsa.

“Saya setuju agar PT Barata dan beberapa BUMN manufaktur fokus ke bisnis inti mereka, namun harus ada BUMN atau swasta nasional yang diperkuat kemampuan penguasaan teknologi rancang bangun agar bangsa ini mandiri,” ujarnya.

Amin juga mendesak pemeritah terbuka soal pembengkakan biaya (cost overrun) pada berbagai proyek BUMN manufaktur sehingga banyak proyek yang tidak terselesaikan.

"Tidak dikuasainya engineering, procurement, and construction (EPC) atau hal lain. Jangan-jangan lebih banyak disebabkan praktik perburuan rente di tubuh BUMN sehingga proyek tidak efisien," bebernya.

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan BUMN akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Jika penyebabnya kapasitas SDM, kata Amin, semestinya ada upaya menunjuk dan menempatkan orang-orang kompeten untuk menanganinya. Pengadaan barang dan jasa, lanjut dia, prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

Misi utamanya, kata Amin, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, dan meningkatkan sinergi antar BUMN, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi BUMN.

Amin mengingatkan, harus ada BUMN yang mampu menguasai teknologi rancang bangun, termasuk dalam EPC untuk memperkuat kemandirian bangsa.

“Sebagai contoh kemampuan PT Pindad yang menguasai rancang bangun alat-alat berat, PT PAL dalam rancang bangun perkapalan, dan PT INKA dalam rancang bangun perkeretapian. Kalaupun tidak dikerjakan oleh BUMN, prioritaskan badan usaha swasta nasional,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

#BUMN #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Bagikan