Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Desember 2021
Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Kantor BUMN. (Foto: bumn.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPR masih ngotot melakukan revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Revisi ini diklaim agar kewenangan Kementerian BUMN dalam mengelola BUMN bisa lebih meningkat dan bisa mengakomodasi semua kebutuhan. Panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR mengklaim merampungkan naskah akademik revisi tersebut.

"Draf tersebut juga sudah dilaporkan dan disetujui dalam rapat pleno Komisi VI untuk menjadi draf yang akan kami kirim ke Baleg," kata Ketua Panja Penyusunan RUU BUMN Mohamad Hekal di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan BUMN akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Sebagai pengusul RUU BUMN, Komisi VI DPR RI optimistis RUU yang sempat molor selama 3 periode itu bisa lolos sesuai dengan harapan dan memberi manfaat bagi perusahaan BUMN, bangsa, dan negara.

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Kami percayakan pada kawan-kawan di Baleg untuk bisa segera menyelesaikan harmonisasi, kemudian kami kirim ke paripurna," kata Hekal.

Pada bulan Januari 2022 RUU itu, kata dia, sudah dapat diajukan untuk disahkan menjadi draf revisi undang-undang inisiatif DPR tentang BUMN.

Hekal meyakini, perlu perbaikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN karena UU ini belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan dan perkembangan zaman, salah satunya aturan terkait dengan pembentukan holding perusahaan BUMN.

Dalam praktiknya beberapa tahun terakhir, kata dia, banyak isu terkait dengan penggabungan BUMN, Holdingingisasi, bahkan wacana untuk membuat superholding.

"Ini belum terakomodasi sebetulnya di dalam UU BUMN," ujarnya.

Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)
Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)

Hekal mengakui, secara umum BUMN memang sudah jadi holding company. Akan tetapi, untuk anak perusahaan, cucu, dan cicit di grup mereka sendiri.

Anggota Panja BUMN Nasim Khan mengatakan bahwa FPKB menyampaikan revisi UU BUMN merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan zaman.

"Menjadikan BUMN sebagai agent of development yang benar-benar profesional yang bisa memberi keadilan sosial dan kepentingan bangsa dan rakyat," kata Nasim dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang BUMN #DPR #Rancangan Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan