Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Desember 2021
Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Kantor BUMN. (Foto: bumn.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR masih ngotot melakukan revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Revisi ini diklaim agar kewenangan Kementerian BUMN dalam mengelola BUMN bisa lebih meningkat dan bisa mengakomodasi semua kebutuhan. Panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR mengklaim merampungkan naskah akademik revisi tersebut.

"Draf tersebut juga sudah dilaporkan dan disetujui dalam rapat pleno Komisi VI untuk menjadi draf yang akan kami kirim ke Baleg," kata Ketua Panja Penyusunan RUU BUMN Mohamad Hekal di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan BUMN akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Sebagai pengusul RUU BUMN, Komisi VI DPR RI optimistis RUU yang sempat molor selama 3 periode itu bisa lolos sesuai dengan harapan dan memberi manfaat bagi perusahaan BUMN, bangsa, dan negara.

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Kami percayakan pada kawan-kawan di Baleg untuk bisa segera menyelesaikan harmonisasi, kemudian kami kirim ke paripurna," kata Hekal.

Pada bulan Januari 2022 RUU itu, kata dia, sudah dapat diajukan untuk disahkan menjadi draf revisi undang-undang inisiatif DPR tentang BUMN.

Hekal meyakini, perlu perbaikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN karena UU ini belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan dan perkembangan zaman, salah satunya aturan terkait dengan pembentukan holding perusahaan BUMN.

Dalam praktiknya beberapa tahun terakhir, kata dia, banyak isu terkait dengan penggabungan BUMN, Holdingingisasi, bahkan wacana untuk membuat superholding.

"Ini belum terakomodasi sebetulnya di dalam UU BUMN," ujarnya.

Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)
Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)

Hekal mengakui, secara umum BUMN memang sudah jadi holding company. Akan tetapi, untuk anak perusahaan, cucu, dan cicit di grup mereka sendiri.

Anggota Panja BUMN Nasim Khan mengatakan bahwa FPKB menyampaikan revisi UU BUMN merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan zaman.

"Menjadikan BUMN sebagai agent of development yang benar-benar profesional yang bisa memberi keadilan sosial dan kepentingan bangsa dan rakyat," kata Nasim dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang BUMN #DPR #Rancangan Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Bagikan