PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN


Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
MerahPutih.com - Mendekati penghujung tahun, sejumlah BUMN masih mencatatkan utang dengan nilai triliunan rupiah. Penyebabnya, penugasan kepada perusahaan pelat merah itu dinilai tanpa perencanaan matang, seperti halnya proyek infrastruktur.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak, pemerintah bergerak cepat mengatasi utang sejumlah BUMN yang menggunung. Sebab, kegagalan penyelesaian utang BUMN dapat menghambat upaya pemulihan ekonomi.
“Pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur secara ugal-ugalan. Tetap harus memiliki perencanaan yang matang dan menetapkan skala prioritas,” kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (10/12).
Baca Juga:
3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris
Politikus Partai Dakwah ini menilai ambisi besar tanpa perencanaan matang hanya akan membebani keuangan negara dan rendahnya kualitas hasil pembangunan.
Menurut Amin, kesulitan yang dialami BUMN Karya akibat dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi.
"Sesuai UU BUMN Pasal 66, pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutupi kerugian," imbuhnya.
Baca Juga:
Enam BUMN Digabung Jadi 3, Fase Kedua Menuju Holding BUMN Pangan
Besarnya kebutuhan biaya infrastruktur, kata Amin, semestinya mengandalkan dana pihak ketiga seperti perbankan. Namun, perbankan juga punya batasan atau plafon maksimal dana yang dipinjamkan, termasuk tenggat waktu pelunasan.
“Dengan tingkat kelayakan ekonomi yang rendah, tidak mudah untuk memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga,” ujarnya.
Sementara obligasi, medium term notes (MTN) dan sejenisnya, lanjut dia, biasanya menerapkan bunga yang lebih tinggi.
Amin juga menyoroti pengelola sebagian BUMN yang masih kental dengan perilaku moral hazard, termasuk aksi korupsi terselubung.
"Sebaik apa pun aturan dibuat, kalau perilakunya bermasalah dan tidak diberikan sanksi maka keberadaan pengelola menjadi bagian dari masalah BUMN," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Langkah-Langkah Erick Tambah Modal BUMN di 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
