DPR: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 April 2022
DPR: Menperin Jangan Takut Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA/ HO Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita agar tidak takut dengan ancaman pengusaha industri minyak goreng (migor) yang akan mundur dari program subsidi bila kasus penangkapan tiga orang petinggi perusahaan migor tidak diselesaikan.

Ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan migor.

"Justru dari kejadian ini kita dapat ambil pelajaran bahwa motif para pengusaha migor itu hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," kata anggota Komisi VII DPR Mulyanto, Jumat (22/4).

Baca Juga:

Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

Mulyanto menambahkan, Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan migor yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi migor curah. Apalagi kepada perusahaan yang berani mengancam-ngancam segala.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Masak Menperin kalah terhadap pengusaha migor. Apalagi Satgas Khusus Migor Curah sudah terbentuk," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan jangan sampai migor curah terus langka dan harga melambung melampaui harga eceran tertinggi (HET).

"Apalagi Presiden juga sudah teriak-teriak soal ini," tegas dia.

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Curah Capai Rp 20 Ribu, Ikappi Endus Ada Mafia Bermain

Untuk diketahui, dari data yang dirilis Kemenperin, produksi migor curah ini masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya 4 ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, yang 8 ribu ton per hari. Sementara sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi migor curah subsidi tersebut.

Selain itu, menurut Mulyanto, Kemenperin juga mesti cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi migor curah. Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong.

"Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO (minyak sawit) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kemenperin.

Ia pun mengancam Kemenperin bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi bila kasus tersebut tidak diselesaikan. (Pon)

Baca Juga:

PKS: Kasus Ekspor Ilegal Pintu Masuk Bongkar Mafia Minyak Goreng

#Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Bagikan