Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi


Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidikan kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dinilai harus dibarengi dengan upaya pemerintah melakukan evaluasi kepada jajaran di kementerian tersebut.
"Hal ini terkait kinerja kabinet dalam menerjemahkan kebijakan Presiden Jokowi ke dalam aspek teknokrat. Agar masyarakat tidak dirugikan. Seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini," ujar Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPP Projo, Yenny Sucipto.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Libatkan Dirjen Kemendag Dinilai Bentuk Kejahatan Korporasi
Ia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tengah dialami masyarakat Indonesia belakangan ini. Namun, Projo menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Salah satu upayanya dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat.
"Negara hadir dengan skema subsidi. Memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng ke masyarakat," ujar Yenny, dalam keterangan Jumat (22/4)
Ia menegaskan, gejolak minyak goreng tersebut telah dihadapi pemerintah dengan serius. Namun meski begitu, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari isu minyak goreng ini.
"Tentang kinerja Kementerian Perdagangan, yang tidak bisa memastikan keamanan pasokan minyak goreng dalam negeri, dan seakan pemerintah kalah dengan mafia," katanya.
Ia mengaskan, kelangkaan miyak goreng belakangan ini, menjadi bukti bahwa lemahnya bangunan transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan tersebut, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

"Kasus yang ditangani Kejaksaan RI terkait minyak goreng menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yenny.
Padahal, lanjut ia, pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara menjadi salah satu syarat dalam menjalankan program dan proyek di kementerian, untuk menghindari potensi permainan atau kongkalingkong antar personal maupun kelompok demi kepentingan pribadi.
Ia menegaskan, seperti tanggapan Presiden Jokowi terhadap kasus yang diusut Kejaksaan Agung, Projo mendukung kasus tersebut diusut tuntas.
"Pak Presiden sudah mengungkapkan, bahwa memang ada permainan. Dan sikap Projo jelas, mendukung kasus tersebut diusut tuntas," katanya. (Pon)
Baca Juga:
JAM Pidsus akan Periksa Semua Pejabat Kemendag
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
