Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 April 2022
Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidikan kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dinilai harus dibarengi dengan upaya pemerintah melakukan evaluasi kepada jajaran di kementerian tersebut.

"Hal ini terkait kinerja kabinet dalam menerjemahkan kebijakan Presiden Jokowi ke dalam aspek teknokrat. Agar masyarakat tidak dirugikan. Seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini," ujar Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPP Projo, Yenny Sucipto.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Libatkan Dirjen Kemendag Dinilai Bentuk Kejahatan Korporasi

Ia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tengah dialami masyarakat Indonesia belakangan ini. Namun, Projo menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Salah satu upayanya dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat.

"Negara hadir dengan skema subsidi. Memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng ke masyarakat," ujar Yenny, dalam keterangan Jumat (22/4)

Ia menegaskan, gejolak minyak goreng tersebut telah dihadapi pemerintah dengan serius. Namun meski begitu, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari isu minyak goreng ini.

"Tentang kinerja Kementerian Perdagangan, yang tidak bisa memastikan keamanan pasokan minyak goreng dalam negeri, dan seakan pemerintah kalah dengan mafia," katanya.

Ia mengaskan, kelangkaan miyak goreng belakangan ini, menjadi bukti bahwa lemahnya bangunan transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan tersebut, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW (kiri) mengenakan baju tahanan, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW (kiri) mengenakan baju tahanan, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)

"Kasus yang ditangani Kejaksaan RI terkait minyak goreng menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yenny.

Padahal, lanjut ia, pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara menjadi salah satu syarat dalam menjalankan program dan proyek di kementerian, untuk menghindari potensi permainan atau kongkalingkong antar personal maupun kelompok demi kepentingan pribadi.

Ia menegaskan, seperti tanggapan Presiden Jokowi terhadap kasus yang diusut Kejaksaan Agung, Projo mendukung kasus tersebut diusut tuntas.

"Pak Presiden sudah mengungkapkan, bahwa memang ada permainan. Dan sikap Projo jelas, mendukung kasus tersebut diusut tuntas," katanya. (Pon)

Baca Juga:

JAM Pidsus akan Periksa Semua Pejabat Kemendag

#Minyak Goreng #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan