DPR Ingatkan Pemerintah soal Aplikasi PeduliLindungi Jangan Jadi Alat Pelacak Warga

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
DPR Ingatkan Pemerintah soal Aplikasi PeduliLindungi Jangan Jadi Alat Pelacak Warga

Pembeli saat scan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (ANTARA/Annisa Firdausi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah mulai menyosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta menilai, kebijakan Pemerintah tersebut tidak sesuai peruntukan dan tidak akan efektif. Ia berujar, aplikasi PeduliLindungi ini desainnya untuk atasi COVID-19.

Baca Juga:

Kemenperin Sebut Baru 5 Persen Pengecer Minyak Goreng Cetak QR Code PeduliLindungi

"Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19),” terang Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang bisa sebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng, kurang tepat.

“Ini juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi," jelas Sukamta.

Ia menyebut, masih banyak warga yang tidak menggunakana plikasi berbasis internet.

"Cukup dengan KTP untuk keperluan ini,” urai Anggota DPR RI dari Dapil Yogyakarta ini.

Baca Juga:

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Ia mengingatkan pemerintah dalam membuatkan kebijakan penggunaan aplikasi berbasis internet oleh masyarakat semestinya digunakan secara lebih cerdas dan hati-hati. Ini karena terkait dengan perlindungan data pribadi masyarakat.

"Jangan sampai aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk menjadi alat pelacak, perekam dan sekaligus menghakimi ekonomi warga negara,” tutup Sukamta.

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter.

Sosialisasi itu akan dilakukan selama dua minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

#Minyak Goreng #PeduliLindungi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan