Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juni 2022
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan uji coba pembelian minyak goreng dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Namun, belum semua pengecer terutama di pasar tradisional menjalankan aturan ini.

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara soal keluhan pedagang minyak goreng (migor) curah yang keberatan dengan sistem baru pemerintah terkait pembelian migor curah dengan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menegaskan, kebijakan ini dibuat tidak dilakukan untuk mempersulit pengecer. Aturan ini bertujuan untuk dapat mengontrol stok dan ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia.

"Kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan PeduliLndungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol," katanya.

Ia memaparkan, minyak goreng curah rakyat jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan di mana diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk diselundupkan atau ditimbun.

Rachmat menekankan, pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini Indonesia, sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik.

"Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," tegasnya.

Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan migor.

Melalui kebijakan ini ditetapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah sebanyak 10 kilogram per hari per orang.

Perhitungan pembatasan 10 kilogram per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekitar 1 liter per harinya.

"Selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen. Pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE)," ungkap Rachmat.b

Sebelumnya, salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat bernama Wati (52) mengaku, keberatan dengan aturan baru pemerintah ini.

Menurutnya kebijakan PeduliLindungi dan NIK KTP tersebut, akan menyulitkan masyarakat membeli minyak goreng curah. Sebab, kata dia, tidak semua pengunjung mempunyai aplikasi PeduliLindingi dan bahkan banyak dari pembeli yang tak paham menggunakan telepon seluler.

Terlebih untuk Wati, kerjaanya pasti akan bertambah dengan aturan NIK KTP ini. Karena ia akan mencatat NIK yang tertera di KTP pembeli.

"Saya tidak butuh PeduliLindungi, KTP. Butuhnya duit," kata Wati kepada MerahPutih.com, Selasa (28/6). (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako #PeduliLindungi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Pemerintah akan memberikan paket intensif pada Juni-Juli 2025. Paket tersebut berupa diskon listrik hingga transportasi.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Indonesia
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Indonesia
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Berita
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
PeduliLindungi.id, diduga ditetas dialihkan ke situs https://albertagas.org yang menyajikan berupa konten pottal judo online.
ImanK - Senin, 19 Mei 2025
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Bagikan