Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juni 2022
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan uji coba pembelian minyak goreng dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Namun, belum semua pengecer terutama di pasar tradisional menjalankan aturan ini.

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara soal keluhan pedagang minyak goreng (migor) curah yang keberatan dengan sistem baru pemerintah terkait pembelian migor curah dengan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menegaskan, kebijakan ini dibuat tidak dilakukan untuk mempersulit pengecer. Aturan ini bertujuan untuk dapat mengontrol stok dan ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia.

"Kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan PeduliLndungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol," katanya.

Ia memaparkan, minyak goreng curah rakyat jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan di mana diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk diselundupkan atau ditimbun.

Rachmat menekankan, pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini Indonesia, sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik.

"Tapi, pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam negeri yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," tegasnya.

Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan migor.

Melalui kebijakan ini ditetapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari minyak goreng curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah sebanyak 10 kilogram per hari per orang.

Perhitungan pembatasan 10 kilogram per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekitar 1 liter per harinya.

"Selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen. Pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE)," ungkap Rachmat.b

Sebelumnya, salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat bernama Wati (52) mengaku, keberatan dengan aturan baru pemerintah ini.

Menurutnya kebijakan PeduliLindungi dan NIK KTP tersebut, akan menyulitkan masyarakat membeli minyak goreng curah. Sebab, kata dia, tidak semua pengunjung mempunyai aplikasi PeduliLindingi dan bahkan banyak dari pembeli yang tak paham menggunakan telepon seluler.

Terlebih untuk Wati, kerjaanya pasti akan bertambah dengan aturan NIK KTP ini. Karena ia akan mencatat NIK yang tertera di KTP pembeli.

"Saya tidak butuh PeduliLindungi, KTP. Butuhnya duit," kata Wati kepada MerahPutih.com, Selasa (28/6). (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako #PeduliLindungi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pasokan MinyaKita aman. Selain itu, harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern pun tetap dipantau.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Indonesia
Ekonomi Global Goyang, Aksi Borong Barang Malah Bikin Rakyat Buntung
Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, hingga cabai rawit tercatat mengalami kontraksi harga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Ekonomi Global Goyang, Aksi Borong Barang Malah Bikin Rakyat Buntung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Selain aliran dana ke meja hijau, penyidik kini mendalami mengapa Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang justru digunakan korporasi untuk melawan negara di jalur perdata
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Bagikan